Aktivasi IKD di Tanjung Tengah Sasar 700 KK, 300 Keluarga Telah Terlayani

Wawan • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:25 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU saat menggelar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Selasa (13/10/2026).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU saat menggelar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Selasa (13/10/2026).

 

PROKAL.co, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menggelar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung digitalisasi perlindungan sosial melalui kolaborasi Disdukcapil dan Dinas Sosial PPU. Aktivasi IKD diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan identitas digital untuk mendukung akses terhadap layanan perlindungan sosial yang terintegrasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latie, mengatakan IKD diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses portal perlindungan sosial atau Perlinsos.

“Harapannya, IKD ini menjadi pintu masuk ke portal Perlinsos. Melalui aktivasi ini, masyarakat dapat mempersiapkan identitas digitalnya untuk kemudian melakukan pendaftaran secara mandiri maupun melalui mekanisme lokal yang tersedia,” jelasnya.

Pelaksanaan aktivasi di Tanjung Tengah menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Dari sekitar 700 kepala keluarga (KK) yang berada di wilayah tersebut, kurang lebih 300 KK telah mendapatkan layanan aktivasi IKD melalui kegiatan yang dilaksanakan.

“Alhamdulillah, lebih kurang 300 KK yang kami aktivasi dalam kegiatan di Tanjung Tengah hari ini,” ujar Bachtiar.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan identitas digital di tengah masyarakat. Selain mempermudah pengelolaan identitas kependudukan, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesiapan warga dalam memanfaatkan layanan publik berbasis teknologi.

Melalui sinergi Disdukcapil dan Dinas Sosial PPU, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan perlindungan sosial. Dengan dukungan identitas digital, masyarakat diharapkan dapat menjalani proses pendaftaran program secara lebih praktis, baik secara mandiri maupun melalui mekanisme yang tersedia.

Disdukcapil PPU pun terus mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Upaya ini diharapkan mendorong pelayanan publik yang semakin efektif, mudah diakses, dan selaras dengan perkembangan teknologi digital. (bs/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu