Abdul Waris Muin Minta KKSS PPU Lebih Aktif, Program Kerja Harus Berdampak

Wawan • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:27 WIB
Dorongan tersebut disampaikan Abdul Waris yang juga menjabat Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS PPU saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) KKSS PPU di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU, Selasa (13/10/2026).
Dorongan tersebut disampaikan Abdul Waris yang juga menjabat Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS PPU saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) KKSS PPU di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU, Selasa (13/10/2026).

 

PROKAL.co, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin mendorong penguatan struktur organisasi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) hingga tingkat kecamatan. Selain memperluas kepengurusan, ia mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KKSS untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dorongan tersebut disampaikan Abdul Waris yang juga menjabat Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS PPU saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) KKSS PPU di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU, Selasa (13/10/2026).

Menurut Abdul Waris, Mukerda menjadi momentum penting bagi organisasi untuk menyusun program kerja, menyelaraskan visi dan misi, sekaligus memperkuat kontribusi KKSS bagi anggota maupun masyarakat luas.

Ia menilai, penguatan organisasi perlu dilakukan dengan mengaktifkan kepengurusan yang belum berjalan optimal. Salah satu langkah yang didorong ialah membentuk Badan Pengurus Cabang (BPC) KKSS di setiap kecamatan.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat luasnya wilayah PPU serta keberadaan warga KKSS yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dengan struktur organisasi yang lebih merata, pelayanan dan koordinasi antaranggota diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Selain penguatan kepengurusan, Abdul Waris mengusulkan pembentukan LBH KKSS sebagai wadah untuk memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antarpengurus melalui kegiatan silaturahmi secara berkala. Di sisi lain, kemandirian organisasi perlu dibangun melalui sumber pendanaan yang berkelanjutan agar pelaksanaan program tidak bergantung pada satu sumber pembiayaan.

Abdul Waris mengingatkan, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh susunan kepengurusan, tetapi juga oleh komitmen setiap departemen dalam menjalankan program yang telah disepakati.

Karena itu, seluruh pengurus diharapkan lebih aktif, kreatif, dan inovatif dalam merancang kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.

“KKSS yang ada di Penajam harus diaktifkan sebisa mungkin. Kita harus bersatu dan berinovasi agar organisasi ini semakin besar, tetap eksis, serta mampu mengakomodasi dan membantu warga Sulawesi Selatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Ia berharap Mukerda tersebut mampu menghasilkan program kerja yang terarah dan dapat dilaksanakan secara konsisten. Kekompakan organisasi juga diharapkan semakin kuat sehingga KKSS dapat berperan dalam mendukung pembangunan daerah.

Terlebih, PPU memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi KKSS untuk turut berkontribusi melalui kegiatan sosial, penguatan persaudaraan, serta program kemasyarakatan.

Kegiatan Mukerda turut dihadiri anggota KKSS PPU, anggota DPRD PPU, serta Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0913/PPU.

Melalui forum tersebut, KKSS PPU diharapkan mampu merumuskan agenda organisasi yang tidak hanya memperkuat internal kepengurusan, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. (bs/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu