Kejar Tenggat Sepekan, PPU Kebut Dokumen Andalalin Proyek SR di Lawe-Lawe

Wawan • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie

 

PROKAL.co, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kini berpacu dengan waktu untuk mematangkan persiapan proyek Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, PPU.  Dinas Sosial (Dissos) PPU tengah merampungkan revisi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) usai menerima sejumlah catatan evaluasi dari tim penilai provinsi.

Penyusunan dokumen wajib ini digarap bersama tim teknis dan telah melalui tahapan penilaian awal oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Dissos PPU memiliki tenggat waktu tujuh hari kalender untuk menyempurnakan berkas sesuai rekomendasi yang diberikan.

Kepala Dissos PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa tim Dishub Kaltim menyoroti kesiapan infrastruktur sirkulasi kendaraan di sekitar kawasan sekolah. Catatan tersebut mencakup kesiapan akses jalan, ketersediaan kantong parkir, kelengkapan rambu, hingga rekayasa pintu masuk dan keluar kendaraan.

"Tim dari Dishub provinsi sudah menilai. Mereka memberikan masukan terkait jalan yang ada, apakah area parkir disiapkan, rambu-rambu lalu lintasnya, alur masuk dari mana, keluarnya ke mana, semuanya harus lengkap sesuai kapasitas tampungan," kata Ainie, Kamis (22/10/2026).

Faktor kapasitas dan lebar badan jalan menjadi perhatian paling krusial dalam kajian teknis ini. Akses menuju lokasi dituntut representatif agar mampu menampung mobilitas pelajar, para guru, dan angkutan umum tanpa memicu titik kemacetan baru.

Ainie menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Dishub PPU serta Dinas PUPR guna memastikan seluruh aspek teknis terpenuhi secara optimal sebelum batas waktu berakhir.

"Dinas PUPR juga memberikan dukungan teknis. Kelengkapan jalan ini menjadi catatan penting, setelah ini kami akan menyempurnakan saran dari tim penilai," tuturnya.

Selain Andalalin, Pemkab PPU juga diwajibkan menuntaskan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai prasyarat utama pembangunan fisik Sekolah Rakyat tersebut.

Mengenai rekrutmen peserta didik, Ainie menegaskan pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian izin dan kesiapan infrastruktur. Tahapan penjaringan siswa dari kelompok desil satu dan dua baru akan diproses setelah konstruksi fisik mulai berjalan.

"Kita masih fokus menyelesaikan persiapan pembangunan. Nanti kalau sudah ada pembangunannya, kita bergeser ke penerimaan. Kita akan mendata desil satu dan dua, sosialisasikan kepada yang berhak, lalu kita undang mereka," tandas Ainie.(rie/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu