PROKAL.co,PENAJAM-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menghadirkan kanal pengaduan terpadu satu pintu guna menangani berbagai kendala layanan digital masyarakat secara lebih efektif. Fasilitas ini disiapkan untuk merespons gangguan teknis mulai dari jaringan internet publik gratis, kamera pemantau kota (CCTV), hingga kendala pada situs web resmi perangkat daerah.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Fitriani, menjelaskan bahwa penyatuan seluruh fasilitas teknologi informasi ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif. Inisiatif tersebut juga merupakan bagian dari percepatan transformasi digital Gerbang Nusantara di lingkungan Pemkab PPU.
"Transformasi digital ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terintegrasi, dan responsif di Kabupaten Penajam Paser Utara. Semua layanan ini terintegrasi dan bertujuan untuk memperkuat konektivitas, keamanan, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik," ujar Fitriani, dikutip Selasa (27/10/2026).
Diungkapkannya, warga yang mengalami masalah akses digital dapat menyampaikan laporan secara daring melalui situs diskominfo.penajamkab.go.id/layanan. Untuk gangguan Wi-Fi publik, pelapor cukup memilih menu khusus, menentukan satu dari 11 titik lokasi aktif yang bermasalah, lalu mengirimkan rincian kendala seperti koneksi lambat, gagal masuk akun, jaringan mati, atau kerusakan fisik perangkat.
“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim teknis secara langsung melalui sistem. Gangguan perangkat lunak bakal ditangani via jarak jauh, sedangkan kerusakan fisik diperbaiki oleh tim lapangan bersama pihak penyedia jaringan,” tuturnya.
Dikatakannya, selain layanan internet, portal ini memproses laporan kerusakan dari 106 unit CCTV pemantau ruang publik di wilayah PPU. Warga bisa mengisi formulir di menu CCTV jika menemukan tayangan yang macet, sinyal transmisi terganggu, atau kamera mati.
Kanal terpadu ini, kata dia, juga menampung laporan blank spot pada 144 lokasi menara telekomunikasi serta masalah pada 117 situs web OPD. Khusus kendala sinyal seluler, Diskominfo PPU bertindak memvalidasi data titik koordinat pelapor sebelum menyampaikannya ke operator terkait untuk penanganan lebih lanjut. (rie/adv)
Editor : Wawan