PROKAL.co, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengingatkan para orang tua agar memanfaatkan bantuan Kartu Penajam Cerdas secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan siswa.
Hal itu disampaikan Abdul Waris saat menghadiri penyerahan Kartu Penajam Cerdas di Kecamatan Babulu, Selasa (27/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi para orang tua yang terus mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Abdul Waris menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan Kartu Penajam Cerdas pada 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk perlengkapan sekolah, seperti seragam, tas, celana, dan sepatu, kini bantuan disalurkan melalui rekening dengan nominal Rp600 ribu untuk setiap siswa.
Menurutnya, mekanisme tersebut memberikan keleluasaan kepada orang tua untuk membeli perlengkapan sekolah sesuai kebutuhan anak, termasuk menyesuaikan ukuran dan kualitas barang.
“Melalui bantuan ini, orang tua dapat memilih sendiri perlengkapan sekolah yang benar-benar dibutuhkan anak-anaknya. Kami tidak ingin ada anak yang mendapatkan seragam atau sepatu dengan ukuran yang tidak sesuai sehingga tidak nyaman digunakan,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Pemkab PPU, lanjutnya, terus berupaya memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan.
Selain bantuan pendidikan daerah, Abdul Waris juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Ia berharap siswa yang belum menerima manfaat program tersebut dapat terlayani secara bertahap sehingga kebutuhan gizi peserta didik semakin terpenuhi.
Abdul Waris turut mengimbau orang tua agar aktif melaporkan kendala dalam penyaluran Kartu Penajam Cerdas.
Apabila terdapat siswa yang memenuhi ketentuan tetapi belum menerima bantuan, orang tua dapat berkoordinasi dengan Bankaltimtara untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut.
Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi kendala pelayanan pendidikan, termasuk dugaan pungutan sekolah yang tidak sesuai ketentuan.
Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada Wakil Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah ingin memastikan program pendidikan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan haknya karena kurangnya informasi maupun kendala dalam pelaksanaan program,” tegasnya.
Ia berharap para orang tua dapat memanfaatkan bantuan Kartu Penajam Cerdas sesuai kebutuhan pendidikan anak.
Melalui program tersebut, Pemkab PPU berkomitmen memperkuat dukungan terhadap sektor pendidikan guna mewujudkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing. (bs/adv)
Editor : Wawan