PROKAL.co,PENAJAM– Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan serta perlindungan bagi masyarakat. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penguatan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang kini diperkuat oleh 1.711 Agen Perlinsos yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
Para agen yang baru dibentuk dan dilatih tersebut bertugas sebagai garda terdepan untuk mendampingi warga, terutama kelompok lanjut usia (lansia), masyarakat dengan keterbatasan literasi digital, hingga warga yang belum memiliki telepon pintar dalam memahami serta mengoperasikan portal Perlinsos.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPU, Peri Tangdirerung, saat memimpin kegiatan sosialisasi langsung Perlinsos di Desa Api-Api, Kamis (29/10/2026). Ia menjelaskan bahwa strategi "jemput bola" ke lapangan menjadi kunci utama akselerasi program.
“Kami menyadari sosialisasi secara daring belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, Dinsos PPU turun langsung ke lapangan. Dalam pelaksanaannya, kami juga berkolaborasi lintas sektor dengan Disdukcapil PPU, sebab kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi syarat utama warga untuk mengakses Perlinsos,” terang Peri.
Capaian dan Respons Cepat Hadapi Kendala
Keterlibatan aktif para agen di tingkat desa dan kelurahan terbukti memicu peningkatan progres registrasi secara berkala. Di Desa Api-Api misalnya, tingkat registrasi tercatat mencapai 24 persen pada saat kegiatan sosialisasi, sementara Desa Sumber Sari telah melesat hingga 71 persen. Secara kumulatif daerah, total registrasi warga PPU kini melampaui angka 12 persen dari target akhir tahun 2027.
Meski demikian, Dinsos PPU bergerak cepat dalam merespons sejumlah kendala teknis di lapangan, seperti optimalisasi server portal dan hambatan jaringan internet di pelosok.
Untuk mengatasi persoalan konektivitas, Dinsos PPU menjalin sinergi erat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU. Tak hanya itu, unsur TNI-Polri melalui Bhabinkamtibmas serta jajaran perangkat desa, kelurahan, hingga pengurus RT turut dirangkul untuk memperkuat pendampingan warga.
“Dinsos PPU telah membekali para agen melalui pelatihan intensif. Selanjutnya, kami akan memantau efektivitas pendampingan ini secara berkala agar keluhan warga dapat ditangani dengan cepat. Kami mengimbau seluruh Agen Perlinsos untuk terus aktif bergerak sehingga target seluruh masyarakat PPU terdaftar pada 2027 dapat terwujud,” tutup Peri.(rie/adv)
Editor : Wawan