Sodikin Purna Tugas, Pengabdian 29 Tahun Jadi Inspirasi ASN PPU

Wawan • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 15:22 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memimpin apel pelepasan purna tugas Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sodikin, di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (2/11/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memimpin apel pelepasan purna tugas Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sodikin, di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (2/11/2026).

 

PROKAL.co, PENAJAM – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memimpin apel pelepasan purna tugas Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sodikin, di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (2/11/2026).

Apel tersebut menjadi momentum penghormatan atas perjalanan panjang pengabdian Sodikin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para asisten, staf ahli bupati, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta jajaran pegawai Pemkab PPU.

Dalam sambutannya, Tohar menyampaikan refleksi mengenai makna masa purna tugas dengan mengutip ungkapan seorang pensiunan dosen dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia. “Ketakutan terbesar saya setelah pensiun bukanlah kehilangan penghasilan, melainkan kehilangan relevansi, ketika pendapat kita tidak lagi didengar dan keberadaan kita tidak lagi dianggap penting,” kata Tohar.

Menurutnya, ungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa berakhirnya masa tugas secara formal bukan berarti berakhir pula nilai pengabdian dan kontribusi seseorang.

Pengalaman, pemikiran, serta dedikasi yang telah diberikan selama bertahun-tahun tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Sodikin mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai ASN selama 29 tahun 9 bulan.

Sebelum bertugas di Kabupaten PPU, ia mengawali karier di Grogot. Pada 2002, ia kemudian pindah ke Penajam dan menjadi bagian dari perjalanan awal pemerintahan daerah dengan mengawali tugas di Dinas Pendidikan.

Selama kurang lebih 24 tahun mengabdi di Kabupaten PPU, Sodikin telah menjalani berbagai penugasan di sejumlah perangkat daerah.

Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretariat DPRD, bidang pertambangan, hingga terakhir mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Mengenang perjalanan pengabdiannya, Sodikin mengaku waktu terasa begitu cepat ketika seluruh pengalaman dan perjalanan tugas kembali dilihat pada penghujung masa pengabdian.

Ia pun menitipkan pesan kepada para ASN agar senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, disertai rasa syukur dan kebahagiaan dalam menjalani pekerjaan.

“Pesan saya kepada adik-adik ASN, laksanakan tugas semaksimal mungkin. Dalam menjalankan tugas, jangan lupa selalu bersyukur dan bahagia. Karena di mana pun kita berada dan apa pun jabatan kita, ketika tidak mensyukuri dan tidak menjalaninya dengan bahagia, maka keberkahan itu tidak akan kita rasakan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa menjadi ASN merupakan hal yang patut disyukuri karena tidak semua orang memperoleh kesempatan untuk mengabdi sebagai aparatur negara.

Sementara itu, berbagai ketentuan dan kedisiplinan yang melekat pada profesi ASN merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran. “Duka dalam menjadi ASN tentu ada, karena kita terikat dengan aturan dan kedisiplinan. Namun, kalau semua itu kita jalani dengan senang hati dan rasa syukur, tentu tidak menjadi masalah,” tambahnya.

Menutup masa pengabdiannya, Sodikin berharap para ASN di lingkungan Pemkab PPU dapat terus menjaga semangat pengabdian, menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, serta senantiasa bersyukur dalam setiap amanah yang diberikan.

Pelepasan purna tugas tersebut menjadi pengingat bahwa pengabdian dalam pemerintahan bukan semata tentang jabatan yang diemban, melainkan juga tanggung jawab, dedikasi, dan kontribusi bagi daerah serta masyarakat.

Meski masa tugas telah berakhir, nilai pengabdian dan pengalaman yang ditinggalkan diharapkan tetap menjadi inspirasi bagi generasi ASN berikutnya. (bs/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu