Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Satpol PP Balikpapan Akui Sering Dapati LC, Dugaan Prostitusi Terselubung Belum Terbukti

Redaksi • 2025-06-19 11:00:00
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono

 

Satpol PP Balikpapan intensifkan pengawasan terhadap kafe nakal yang diduga lakukan prostitusi terselubung dan jual miras. Razia rutin libatkan Dinsos dan DKK.

SATPOL PP Kota Balikpapan menegaskan kesiapannya untuk mengawasi aktivitas kafe-kafe yang disinyalir menyimpang, mulai dari dugaan praktik prostitusi terselubung hingga peredaran minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat soal adanya gangguan ketertiban umum, seperti suara musik keras hingga larut malam, serta munculnya wanita-wanita yang diduga sebagai Ladies Companion (LC).

Di dunia karaoke, istilah LC berarti seorang pemandu lagu atau pendamping wanita yang menemani tamu karaoke. LC bertugas untuk memeriahkan suasana, memilihkan lagu, dan memastikan tamu merasa nyaman selama sesi karaoke.

“Kalau ada laporan warga, langsung kami tindak. Musik keras yang mengganggu warga malam-malam jelas pelanggaran,” ujar Boedi, Senin (16/6/2025).

Menurut Boedi, keberadaan kafe tidak dilarang selama memiliki izin resmi dan beroperasi sesuai peruntukannya. Namun, pihaknya tidak tinggal diam terhadap potensi penyalahgunaan, seperti kafe yang berubah fungsi jadi tempat hiburan malam berkedok warung kopi.

“Kalau sekadar warung kopi dengan izin lengkap, tidak masalah. Tapi kalau dijadikan tempat praktik prostitusi, ada miras, atau LC yang ‘melayani’ tamu lebih dari batas wajar, pasti kita tindak,” tegasnya.

Boedi juga mengakui pihaknya kerap menemukan kehadiran LC di beberapa kafe saat razia malam. Namun, hingga kini belum ada bukti konkret aktivitas prostitusi secara langsung. “Kami temukan LC yang temani tamu, tapi belum ada tangkapan tangan terkait prostitusi. Tetap kami bina dan pantau terus,” ungkapnya.

Dalam rangka pembinaan, Satpol PP menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK). Tujuannya adalah untuk memberikan penanganan lanjutan bagi perempuan yang terjaring razia—baik dari sisi sosial maupun kesehatan.

“Kami data, bina, dan jika perlu kami serahkan ke Dinsos atau DKK. Ini bagian dari upaya jangka panjang agar tidak ada lagi praktik negatif di kawasan itu,” pungkas Boedi.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan dalam menjaga agar kawasan eks lokalisasi tidak kembali menjadi sarang prostitusi dan gangguan sosial. Pemerintah berharap masyarakat juga berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan.(*)

 

Editor : Indra Zakaria