Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dapur MBG Wajib Diawasi Tiap Hari, Tapi Dinkes Balikpapan Akui Keterbatasan SDM

Redaksi • 2025-10-02 14:14:12
Ilustrasi MBG.
Ilustrasi MBG.

BALIKPAPAN – Instruksi terbaru dari pemerintah pusat menambah pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan. Melalui arahan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan, setiap daerah kini diwajibkan memperketat pengawasan harian terhadap dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aturan itu mengharuskan petugas memantau seluruh tahapan produksi di dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pemilihan bahan, proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi. Namun, penerapannya di Balikpapan diakui masih menghadapi hambatan.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan. Pasalnya, jam kerja produksi MBG berlangsung sejak dini hari sekitar pukul 01.00 hingga menjelang subuh.

“Kalau mengikuti instruksi pusat, semua proses itu harus diawasi setiap hari. Tapi dengan kondisi tenaga yang terbatas dan waktu produksi yang sangat dini, rasanya sulit untuk dipenuhi secara penuh,” ujar Alwiati, Rabu 1 Oktober 2025.

Selain pengawasan MBG, menurut Alwiati, jajaran puskesmas juga masih harus menjalankan berbagai program prioritas lain. Bila tenaga yang ada difokuskan ke pengawasan dapur MBG, dikhawatirkan program kesehatan lainnya justru terhambat.

Instruksi pusat mencakup aturan ketat, bahan pangan wajib diperiksa masa kedaluwarsanya, dapur harus memenuhi standar kebersihan, sumber air diperiksa, hingga pengujian sampel makanan dan pemeriksaan kesehatan bagi para juru masak.

Bahkan, setiap produksi diwajibkan menyimpan sampel makanan sebagai bahan kontrol bila terjadi kasus keracunan. “Beban tambahannya cukup berat. Ada pemeriksaan higienitas personal, penggunaan sarung tangan, pakaian kerja, sampai tes mikrobiologi harian. Itu semua idealnya dilakukan, tapi dalam praktik perlu disesuaikan,” tambahnya.

Meski begitu, Dinkes Balikpapan menegaskan tidak akan mengabaikan instruksi pusat. Strategi sedang disiapkan, salah satunya dengan mendorong pengelola SPPG lebih aktif dalam menjaga standar keamanan pangan.

“Kami akan keluarkan arahan tambahan kepada pengelola dapur MBG. Mereka harus lebih disiplin, sementara Dinkes melakukan pembinaan dan verifikasi. Dengan begitu, standar tetap bisa terjaga tanpa harus semua diawasi langsung setiap hari oleh petugas,” jelasnya.

Instruksi pusat ini muncul sejumlah kasus keracunan makanan MBG di beberapa wilayah. Pemerintah berharap, melalui pengawasan berlapis dan sistematis, kualitas program dapat lebih terjamin dan kepercayaan publik kembali terbangun. (*)

 

Editor : Indra Zakaria