BALIKPAPAN – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan untuk membentuk Panitia Khusus terkait tertundanya pembangunan Rumah Sakit Umum Sayang Ibu di Kecamatan Balikpapan Barat dipandang sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan legislatif. Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan daerah, terutama pada proyek strategis yang menyentuh langsung kepentingan pelayanan publik.
Menurut Bagus, pembentukan Panitia Khusus adalah bagian dari hak dan kewenangan yang melekat pada DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta legislasi. Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur secara konstitusional sehingga Pemerintah Kota Balikpapan menghormati penuh proses internal yang berjalan di parlemen.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri sejak awal menyatakan keterbukaan terhadap pengawasan pembangunan rumah sakit tersebut. Bagus menjelaskan bahwa dari sisi eksekutif, seluruh proses pembangunan sebenarnya telah melalui tahapan yang ketat, mulai dari perencanaan, keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen, konsultan, hingga pengawasan internal yang dilakukan oleh pihak inspektorat.
Kehadiran pengawasan dari DPRD diharapkan mampu membantu pemerintah untuk mengidentifikasi titik persoalan yang menyebabkan proyek tersebut belum berjalan secara optimal. Bagus menilai evaluasi menyeluruh sangat diperlukan agar hambatan yang terjadi saat ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Baginya, dinamika di lapangan merupakan bagian dari kajian bersama yang akan membuat pelaksanaan kegiatan pemerintah menjadi lebih akuntabel.
Pemerintah Kota Balikpapan juga memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus tersebut. Sebaliknya, pihak pemerintah siap bersinergi dengan memberikan data serta informasi transparan yang dibutuhkan oleh legislatif. Keterbukaan ini didasari pada prinsip bahwa setiap bentuk pengawasan bertujuan untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Di tengah proses evaluasi ini, Bagus mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas kesehatan di Balikpapan sudah sangat mendesak. Dengan jumlah penduduk yang kini mencapai sekitar 800 ribu jiwa, kota ini dinilai masih kekurangan sedikitnya lima rumah sakit tipe C. Hal inilah yang mendasari mengapa pembangunan RSU Sayang Ibu menjadi perhatian besar publik, sehingga pengawasan yang dilakukan harus tetap berorientasi pada pencarian solusi konkret agar pelayanan kesehatan warga segera terpenuhi.
Mengenai permintaan agar proyek tidak langsung dilelang ulang, Bagus sepakat bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya memetakan penyebab kegagalan proyek secara mendalam sebelum mengambil keputusan lanjutan. Ia menutup dengan menekankan bahwa tertundanya proyek ini menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah agar ke depan setiap pelaksanaan proyek strategis dilakukan dengan perencanaan yang jauh lebih matang dan penuh kehati-hatian. (*)
Editor : Indra Zakaria