BALIKPAPAN – Asa warga Balikpapan Barat untuk menikmati fasilitas kesehatan baru kembali membentur tembok tinggi. Hingga awal tahun 2026, proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat di Jalan Letjen Suprapto terpantau mandek dan belum menunjukkan progres fisik yang berarti, meski anggaran jumbo telah dikucurkan sejak dua tahun lalu.
Ketidakjelasan proyek yang digarap oleh PT Ardi Tekindo Perkasa ini memicu gelombang kekecewaan di parlemen. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan kegeramannya saat meninjau lambatnya realisasi di lapangan. Menurutnya, dari total pagu anggaran sebesar Rp106 miliar, serapan dana hingga saat ini baru menyentuh angka sekitar 20 persen.
"Tugas dewan menganggarkan dan mengawasi sudah kami lakukan. Namun realitanya, anggaran sudah disiapkan besar tapi hasilnya sangat tidak maksimal. Ini yang akan kami cek lagi, apakah realisasinya benar-benar sesuai peruntukan atau tidak," tegas Budiono pada Senin (26/1/2026).
Padahal, pihak kontraktor diketahui telah berkali-kali mendapatkan "napas tambahan" berupa perpanjangan waktu pelaksanaan dengan alasan kendala lingkungan. Perpanjangan terakhir bahkan diberikan selama 150 hari kerja hingga November 2025, namun tetap gagal memenuhi target pembangunan yang diharapkan.
Merespons kondisi tersebut, sejumlah fraksi di DPRD Balikpapan secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertujuan untuk melakukan evaluasi total dan transparan terhadap proyek strategis tersebut, termasuk meninjau kembali kelayakan kontraktor agar tidak kembali diberi kepercayaan pada proyek daerah lainnya jika terbukti tidak kompeten.
Bagi legislatif, pembangunan RS Balikpapan Barat bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat yang juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota Balikpapan kini dikabarkan tengah menyiapkan opsi lelang ulang agar pembangunan tidak terus-menerus terkatung-katung dan layanan kesehatan warga dapat segera terjamin. (*)
Editor : Indra Zakaria