PROKAL.CO, BALIKPAPAN- Menjelang masuknya bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diperindagkop UKM) memperketat pengawasan barang beredar di Kota Balikpapan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lonjakan permintaan kebutuhan pokok tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk yang tidak layak konsumsi.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Diperindagkop UKM Kaltim, M. Gozali Rahman, menegaskan bahwa keselamatan warga saat berbelanja adalah prioritas utama. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi teknis, mulai dari BPOM hingga Satgas Halal, diterjunkan langsung menyisir pasar tradisional hingga ritel modern guna melakukan inspeksi mendalam terhadap produk pangan maupun non-pangan.
Sasaran utama dalam pengawasan ini meliputi pemeriksaan fisik kemasan, masa kedaluwarsa, label produk, hingga kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI). Lokasi strategis seperti Pasar Sepinggan, Pasar Baru, hingga pusat perbelanjaan modern seperti Pentacity dan Hypermart menjadi fokus pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang rusak atau ilegal yang sampai ke tangan konsumen.
Gozali menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Melalui pengawasan terpadu ini, pemerintah ingin memberikan rasa tenang dan perlindungan bagi warga Balikpapan agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman, tanpa rasa khawatir akan kualitas dan keamanan bahan pokok yang mereka beli di pasar. (*)
Editor : Indra Zakaria