Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sinergi Kodam VI Mulawarman dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Barang Mewah Asal Malaysia

Redaksi Prokal • 2026-02-17 09:02:23
GABUNGAN: Operasi gabungan melibatkan Kodam VI Mulawarman, Bea Cukai dan lainnya menggagalkan penyelundupan barang mewah. (IST/KP)
GABUNGAN: Operasi gabungan melibatkan Kodam VI Mulawarman, Bea Cukai dan lainnya menggagalkan penyelundupan barang mewah. (IST/KP)

BALIKPAPAN – Komitmen dalam menjaga kedaulatan ekonomi di wilayah perbatasan terus diperkuat oleh jajaran Kodam VI/Mulawarman. Melalui operasi terpadu, aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai barang mewah ilegal asal Tawau, Malaysia, yang hendak dipasarkan secara gelap di wilayah Indonesia.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, mengonfirmasi keberhasilan penindakan tersebut. Menurutnya, penggagalan ini merupakan bukti nyata soliditas antara TNI, Bea Cukai, dan satuan tugas pengamanan perbatasan dalam menutup celah penyelundupan di jalur-jalur tikus maupun pelabuhan tradisional.

Operasi pengamanan ini berlangsung di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari personel KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci utama dalam mendeteksi arus barang tanpa dokumen resmi yang masuk melalui jalur perairan.

Kronologi pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman barang bermerek dari Malaysia menuju Nunukan menggunakan kapal motor. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker yang bersandar di pangkalan tradisional Jamaker pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat kardus besar dan dua koper yang berisi berbagai produk luar negeri. Barang-barang yang diamankan meliputi tas mewah, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, hingga parfum. Berdasarkan hasil verifikasi awal di Kantor Bea Cukai Nunukan, seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keterangan dari nakhoda kapal menyebutkan bahwa muatan tersebut merupakan barang titipan dan ia mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa pemilik sebenarnya dari barang-barang tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini.

Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan bahwa patroli terpadu akan terus ditingkatkan, terutama di pelabuhan-pelabuhan rakyat yang sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta melindungi pasar domestik dari serbuan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan pelaku usaha resmi di tanah air. (*)

Editor : Indra Zakaria