Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dampak Trauma Mendalam: Korban Siraman Air Panas di Balikpapan Terancam Alami PTSD dan Fobia

Redaksi Prokal • 2026-02-21 09:35:00

TERLUKA: Korban penganiayaan orangtua angkat, usai menjalani pengobatan di rumah sakit. (IST.)
TERLUKA: Korban penganiayaan orangtua angkat, usai menjalani pengobatan di rumah sakit. (IST.)

BALIKPAPAN — Kasus penganiayaan sadis yang menimpa KH (21), seorang pemuda yang diduga disiram air panas oleh orang tua angkatnya, menyisakan luka yang tidak hanya terlihat pada fisik. Selain luka bakar serius di area wajah, para ahli memperingatkan adanya ancaman trauma psikologis jangka panjang yang sangat berat bagi korban.

Psikolog asal Balikpapan, Patria Rahmawaty, menyoroti potensi gangguan jiwa yang bisa menghantui korban, termasuk Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma. Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga yang bersifat ekstrem cenderung meninggalkan bekas permanen pada kesehatan mental jika tidak ditangani secara tepat.

Patria menjelaskan bahwa korban kemungkinan besar akan dihantui oleh ketakutan dan kecemasan berlebihan. Dalam banyak kasus serupa, korban sering kali mengalami fobia terhadap benda-benda atau situasi yang mengingatkannya pada kejadian traumatis tersebut.

"Ia bisa mengalami ketakutan terhadap hal-hal tertentu seperti dispenser, air panas, dapur, atau api. Hal itu bisa berkembang menjadi fobia yang kemudian memunculkan perilaku menghindar," jelas Patria.

Selain fobia, korban juga berisiko mengalami kondisi "regresi," di mana seseorang kembali menunjukkan perilaku seperti anak kecil karena merasa sangat tidak aman dan butuh perlindungan ekstra. Dampak emosional lainnya bisa berupa ledakan emosi yang agresif dan impulsif, seperti mudah marah atau membanting barang, akibat tekanan mental yang menumpuk sekian lama.

Mengingat KH diduga telah menerima kekerasan fisik dan verbal dalam durasi yang cukup panjang, pemulihan mentalnya dinilai memerlukan waktu yang tidak sebentar. Patria menegaskan bahwa perawatan medis untuk luka bakar harus berjalan beriringan dengan pendampingan psikologis.

Langkah awal yang paling krusial bagi korban saat ini bukanlah pemeriksaan formal atau interogasi, melainkan menciptakan lingkungan yang mampu memberikan rasa aman secara emosional. Fokus utama saat ini adalah menstabilkan kondisi psikis korban agar ia merasa terlindungi dari ancaman yang selama ini menghantuinya di rumah.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik dan otoritas terkait bahwa pemulihan korban kekerasan harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek hukum, medis, hingga kesehatan mental demi menjamin kelangsungan hidup korban di masa depan. (*)

 

Editor : Indra Zakaria