Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kata Sekolah Gratis Menjamin? Ternyata Ada 1.000 Anak di Balikpapan Putus Sekolah: Fenomena Menikah Dini Jadi Sorotan

Redaksi Prokal • 2026-02-23 12:40:00

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik

BALIKPAPAN – Meski Pemerintah Kota Balikpapan telah menerapkan kebijakan sekolah negeri gratis, tantangan di sektor pendidikan masih cukup pelik. Data tahun 2025 menunjukkan angka anak putus sekolah (APS) di Kota Minyak masih menyentuh angka sekitar 1.000 siswa. Kondisi ini memicu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk melakukan audit lapangan secara besar-besaran melalui penelusuran data by name by address.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng pihak kelurahan sebagai penyambung informasi untuk memverifikasi kondisi riil setiap anak di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ditemukan fakta bahwa faktor ekonomi bukan lagi menjadi penyebab dominan. Sebagian besar siswa yang tercatat sebenarnya telah pindah ke sekolah lain, namun karena dokumen administrasi kependudukan tidak diperbarui, mereka tetap masuk dalam data anak putus sekolah.

Selain kendala administrasi, Disdikbud juga menemukan fenomena sosial yang cukup mencolok sebagai penyebab berhentinya pendidikan anak. Tercatat ratusan siswa memilih berhenti sekolah karena memutuskan untuk menikah di usia dini setelah dilamar oleh pasangannya. Hal ini menjadi perhatian khusus karena jumlahnya yang mencapai angka ratusan, meskipun fasilitas pendidikan sudah digratiskan oleh pemerintah daerah.

Disdikbud menargetkan proses validasi lapangan ini akan rampung sepenuhnya pada Maret 2026. Setelah data dipastikan akurat, tim khusus akan diterjunkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga guna membujuk anak-anak tersebut agar kembali melanjutkan pendidikan. Pemerintah juga menyiapkan alternatif melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di setiap kecamatan bagi mereka yang tidak lagi tertampung di sekolah formal.

Melalui langkah pendataan ulang dan validasi ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini dilakukan demi menjamin hak pendidikan setiap anak di Balikpapan tetap terpenuhi, sekaligus memastikan bahwa kebijakan sekolah gratis benar-benar berdampak efektif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.(*)

Editor : Indra Zakaria