BALIKPAPAN — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan harus memutar otak guna memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah badai efisiensi anggaran tahun 2026. Pemangkasan anggaran yang mencapai Rp440 miliar atau hampir 60 persen memaksa DPU mengubah total strategi pembangunan dengan sistem seleksi ketat.
Kepala DPU Balikpapan, Rita, mengungkapkan bahwa sisa pagu anggaran kini berada di kisaran Rp800 miliar. Meski angka tersebut terlihat besar, secara teknis nilai itu dianggap belum ideal untuk menuntaskan seluruh kebutuhan infrastruktur kota yang kian kompleks.
“Dengan kondisi ini, kami harus sangat selektif. Program tidak bisa berjalan bersamaan seperti sebelumnya,” ujar Rita usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Balikpapan, Senin (23/2).
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, DPU menegaskan bahwa penanganan banjir tetap menjadi prioritas utama. Namun, masyarakat diminta memahami bahwa penanganan tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh titik rawan.
Beberapa kawasan langganan banjir seperti Jalan D.I. Panjaitan dan Jalan MT Haryono tetap menjadi fokus lanjutan. Sementara itu, untuk area Pasar Segar, DPU terus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) karena kewenangan pengerjaannya berada di bawah pemerintah pusat.
“Kami kerjakan bertahap. Titik yang paling mendesak akan didahulukan,” tegas Rita. Mengantisipasi berkurangnya proyek berskala besar, DPU akan memaksimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Drainase. UPT diharapkan menjadi garda terdepan dalam menangani laporan kerusakan jalan atau drainase yang sifatnya mendesak tanpa harus menunggu proyek lelang besar.
“Kalau ada yang bisa ditangani segera, UPT langsung turun ke lapangan,” imbuhnya.
Strategi ini menandai pergeseran pola kerja DPU Balikpapan pada 2026; dari yang sebelumnya agresif pada proyek infrastruktur masif, kini lebih condong ke arah pemeliharaan dan perbaikan berbasis prioritas wilayah. Langkah "ikat pinggang" ini diharapkan mampu menjaga pelayanan dasar infrastruktur kota agar tetap stabil meski kemampuan keuangan daerah sedang terbatas.(*)
Editor : Indra Zakaria