BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan merilis data memprihatinkan terkait tren penyalahgunaan narkoba di Kota Minyak selama dua bulan pertama tahun 2026. Dalam periode Januari hingga Februari, kepolisian berhasil mengamankan total 44 tersangka dari 44 laporan polisi, di mana mayoritas pelaku justru berasal dari kelompok usia produktif yang merupakan aset masa depan kota.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, mengungkapkan bahwa fenomena kontaminasi narkoba pada Generasi Z (Gen Z) telah mencapai level yang mengkhawatirkan. “Dari jumlah total tersangka, 30 di antaranya berusia 18 hingga 29 tahun atau masuk kategori Generasi Z, ini menjadi perhatian serius kami karena kelompok usia ini adalah aset masa depan Balikpapan,” ujar Jerrold saat memaparkan hasil tangkapan tersebut.
Meski teknologi berkembang pesat, para pengedar di Balikpapan dilaporkan masih menggunakan pola transaksi konvensional untuk mengelabui petugas. Jerrold menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan tetap didominasi oleh sistem jejak atau mapping serta pertemuan langsung antara kurir dan pembeli di lokasi tertentu. “Modusnya masih pola lama, yakni sistem jejak dan bertemu langsung, namun tetap efektif dijalankan oleh jaringan yang ada,” tambahnya.
Dalam penindakan selama dua bulan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 1.079,01 gram sabu, 1.319 butir ekstasi, serta 8,1 gram tembakau sintetis jenis gorila. Nilai ekonomi dari seluruh barang haram tersebut ditaksir sangat fantastis, mencapai Rp2,68 miliar. Jerrold merinci bahwa sabu menyumbang nilai tertinggi sekitar Rp1,61 miliar, disusul ekstasi senilai Rp1,05 miliar.
Keberhasilan pengungkapan ini diklaim telah menyelamatkan belasan ribu jiwa dari bahaya kecanduan. “Total nilai ekonomis barang bukti yang kami sita mencapai Rp2,68 miliar dengan estimasi jumlah jiwa yang diselamatkan sebanyak 16.111 orang, di mana 32 persennya adalah kalangan Gen Z,” tegas Jerrold. Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memutus rantai peredaran gelap narkotika yang mengincar kaum muda.(*)
Editor : Indra Zakaria