Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perburuan Besar di Kaltim: Polisi Ringkus Dua Bandar, Tiga Lainnya Masuk Daftar Buron

Redaksi Prokal • 2026-02-27 10:00:00

PENGUNGKAPAN: Wakapolda Kaltim bersama jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba. (MOESO/BALPOS)
PENGUNGKAPAN: Wakapolda Kaltim bersama jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba. (MOESO/BALPOS)

BALIKPAPAN- Di tengah upaya masif memberantas jaringan narkotika di Benua Etam, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali memberikan pukulan telak bagi para pelaku kelas kakap. Dalam rilis terbaru, aparat mengumumkan keberhasilan mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Meski demikian, genderang perang belum usai karena polisi masih menetapkan tiga nama lainnya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Operasi penyisiran dan penangkapan ini dilakukan secara sporadis di sejumlah wilayah strategis yang menjadi titik panas peredaran, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai distribusi barang haram yang kian meresahkan masyarakat. "Ada dua bandar yang kami amankan, dan saat ini kami masih memburu tiga bandar yang telah masuk dalam daftar pencarian orang," tegas pihak kepolisian dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Penangkapan para bandar ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengejar aktor intelektual di balik peredaran narkoba, bukan hanya menyasar kurir atau pemakai di tingkat bawah. Polisi juga memastikan tidak ada ruang aman bagi para pelarian tersebut. Investigasi terus dikembangkan untuk melacak keberadaan tiga DPO yang diduga masih terafiliasi dengan jaringan besar di Kalimantan Timur.

Sejalan dengan tindakan tegas terhadap para bandar, Polda Kaltim juga menjaga integritas internalnya. Berdasarkan instruksi Kapolri mengenai kebijakan zero tolerance terhadap narkoba, jajaran kepolisian juga menggelar tes urine massal untuk memastikan bahwa personel yang bertugas sebagai garda terdepan pemberantasan narkotika benar-benar bersih dari pengaruh zat terlarang.(*)

Editor : Indra Zakaria