Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Anggaran Ketat! Pemkot Balikpapan Defisit Rp3 Triliun untuk Rencana Pembangunan 2027

Redaksi Prokal • 2026-03-07 07:15:00

Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kota Balikpapan. (Foto Mella Balpos)
Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kota Balikpapan. (Foto Mella Balpos)

BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan harus memutar otak lebih keras dalam menyusun peta jalan pembangunan untuk tahun 2027. Dalam forum Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) yang digelar Kamis (5/3/2026), terungkap adanya jurang pemisah yang lebar antara ambisi pembangunan dan realitas kantong daerah. Total usulan program yang diajukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membengkak hingga menyentuh angka Rp5,9 triliun, sementara kemampuan fiskal atau ketersediaan dana kota diperkirakan hanya mampu mencover sekitar Rp2,8 triliun.

Selisih raksasa sebesar Rp3 triliun ini memaksa setiap instansi pemerintah untuk menanggalkan ego sektoral dan mulai menyusun skala prioritas yang lebih ketat. Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni, menegaskan bahwa pola pikir pembangunan ke depan harus berbasis skala kota dengan dampak kemasyarakatan yang paling nyata. Artinya, tidak semua usulan proyek bisa dikerjakan, dan hanya program yang memiliki multiplier effect besar bagi warga yang akan mendapatkan "lampu hijau" untuk dieksekusi.

Fokus pembangunan Balikpapan di tahun 2027 dipastikan akan tetap berpijak pada sembilan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD. Isu krusial seperti penanganan banjir masih menjadi menu utama yang wajib dijalankan karena dampaknya yang merembet ke sektor ekonomi, sosial, hingga ketahanan infrastruktur kota. Selain itu, konektivitas jalan dan penguatan fasilitas publik yang mampu menggairahkan sektor UMKM juga akan menjadi perhatian serius demi menjaga denyut nadi ekonomi warga di tengah keterbatasan dana.

Meskipun menghadapi keterbatasan fiskal yang dipengaruhi oleh kebijakan keuangan pusat dan provinsi, Pemkot Balikpapan memilih untuk tetap memasukkan seluruh usulan program ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).  (*)

Editor : Indra Zakaria