BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan resmi memulai langkah besar untuk meningkatkan akurasi data kemiskinan di Kota Minyak. Sebanyak 48 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pos Kesejahteraan Sosial (Poskesos), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diterjunkan langsung untuk melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data PBIJK Tahap 2 sepanjang bulan April ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menekankan bahwa integritas petugas menjadi harga mati dalam proses pendataan kali ini. Standar objektivitas diperketat guna memastikan bantuan sosial dari pemerintah benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan tanpa ada manipulasi data.
“Yang berbeda pada tahap ini, kami memperketat standar objektivitas. Seluruh petugas diminta bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi kejujuran,” tegas Edy saat memberikan arahan kepada para petugas.
Menurut Edy, data yang tidak akurat memiliki efek domino yang berbahaya, mulai dari potensi kerugian keuangan negara hingga munculnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat. “Kesalahan data bisa berdampak luas. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa yang menerima bantuan benar-benar yang berhak,” tambahnya.
Proses verifikasi lapangan ini dijadwalkan berlangsung hampir satu bulan penuh, terhitung sejak 2 April hingga 30 April 2026. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Pengelolaan Data, Bahrian, menjelaskan bahwa para petugas akan melakukan pengecekan fisik dan mencocokkan dokumen dengan kondisi riil di setiap lingkungan warga.
“Petugas akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, mencocokkan data dengan kondisi riil masyarakat. Ini penting agar data PBIJK yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Bahrian.
Pihak Dinsos juga meminta kerja sama masyarakat agar bersikap terbuka dan memberikan informasi yang sejujur-jujurnya saat petugas berkunjung ke rumah-rumah. Keterbukaan informasi dari warga dinilai sangat krusial agar basis data kemiskinan yang dihasilkan menjadi lebih mutakhir dan transparan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)
Editor : Indra Zakaria