Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lansia Butuh Ruang Beraktivitas, Bukan Sekadar Perlindungan

Wawan • Senin, 15 Juni 2026 | 17:05 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Iim, S.Pd.I
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Iim, S.Pd.I

 

PROKAL..co, BALIKPAPAN – Warga lanjut usia (lansia) tidak hanya membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial, tetapi juga ruang untuk tetap aktif, produktif, serta berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lansia yang saat ini tengah dibahas DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Iim, S.Pd.I., menilai kehadiran regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan kepada warga lanjut usia.

“Ini masih raperda, belum menjadi perda. Tetapi saya senang ada perda lansia. Setidaknya pemerintah hadir,” ujarnya, Senin (15/6/2026) usai Rapat Paripurna di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Menurut Iim, kebutuhan lansia tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial atau pelayanan kesehatan. Seiring meningkatnya usia harapan hidup masyarakat, jumlah lansia juga terus bertambah sehingga diperlukan kebijakan yang mampu menjawab berbagai kebutuhan mereka.

“Tingkat hidup masyarakat meningkat. Mudah-mudahan dengan adanya perda lansia, keberadaan lansia menjadi lebih diperhatikan,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah penyediaan ruang dan wadah kegiatan bagi para lansia. Aktivitas sosial dinilai penting untuk menjaga kesehatan fisik maupun mental setelah memasuki masa pensiun.

Pengalaman tersebut pernah ia lihat saat mengunjungi sebuah pusat kegiatan lansia. Di tempat itu, para peserta mengikuti berbagai kegiatan keterampilan, berkumpul, dan saling berinteraksi dengan sesama.

“Saya pernah mengunjungi salah satu pusat kegiatan lansia. Di sana ada bermacam-macam kegiatan keterampilan. Lansia yang sudah pensiun tetap membutuhkan kegiatan dan teman,” tuturnya.

Menurutnya, tidak semua lansia yang mengikuti kegiatan komunitas merupakan kelompok yang terlantar. Banyak di antaranya bergabung karena membutuhkan aktivitas dan lingkungan sosial yang dapat menjaga kualitas hidup mereka.

“Kadang-kadang mereka berkumpul bukan karena terlantar. Mereka sebenarnya mencari kegiatan dan teman untuk berinteraksi,” ujarnya.

Selain itu, Iim menilai pemerintah tetap perlu memberikan perhatian khusus kepada lansia yang berada dalam kondisi rentan atau membutuhkan pendampingan sosial. Dukungan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesejahteraan warga lanjut usia.

“Mungkin pemerintah harus memberikan dukungan kepada lansia-lansia yang terlantar atau membutuhkan bantuan. Itu memang menjadi tugas pemerintah,” katanya.

Ia juga mengapresiasi berbagai program yang telah berjalan, termasuk pelayanan kesehatan lansia di puskesmas. Menurutnya, keberadaan Perda Lansia nantinya dapat memperkuat program-program tersebut sehingga manfaatnya semakin luas.

“Program lansia yang ada sekarang saya lihat sudah bagus, termasuk di puskesmas. Apalagi nanti kalau perdanya sudah disahkan, tentu akan semakin menguatkan program-program yang ada,” ujarnya.

Iim berharap pembahasan Raperda Lansia dapat segera diselesaikan sehingga Balikpapan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam memenuhi hak, perlindungan, dan pemberdayaan warga lanjut usia secara berkelanjutan.

Editor : Wawan
#dprd balikpapan #ADV DPRD BALIKPAPAN