Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Transfer Dana Pusat ke Balikpapan Diprediksi Anjlok Jadi Rp800 Miliar pada 2027, DPRD Andalkan PAD Naik Rp100 Miliar

Redaksi Prokal • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:45 WIB
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD Pemkot Balikpapan di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (15/7/2026).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD Pemkot Balikpapan di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (15/7/2026).

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan diperkirakan akan menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat setelah dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan anjlok menjadi hanya sekitar Rp800 miliar pada tahun anggaran 2027. Proyeksi penurunan tajam ini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan saat menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mengingat kapasitas fiskal daerah yang menyusut, penyusunan postur APBD 2027 ke depan dituntut untuk berjalan secara jauh lebih selektif dan efisien.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ini sebenarnya sudah berlangsung secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai gambaran perbandingan, pada tahun 2025 lalu Kota Balikpapan tercatat masih memperoleh kucuran dana transfer dari pusat dengan angka yang fantastis yakni menembus lebih dari Rp2 triliun. Namun, akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional di tingkat pusat, nilai transfer tersebut merosot drastis menjadi sekitar Rp1 triliun pada tahun 2026, hingga akhirnya kembali diproyeksikan menyusut ke angka Rp800 miliar untuk tahun 2027 mendatang. Pengurangan yang signifikan ini secara otomatis berdampak langsung pada ruang gerak kemampuan keuangan daerah.

Guna menyiasati berkurangnya ketergantungan pada dana pusat, DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa pemerintah daerah kini tidak memiliki pilihan lain selain mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai motor utama pembiayaan pembangunan kota. Oleh sebab itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 kini difokuskan penuh pada perumusan strategi peningkatan pendapatan mandiri. Pemerintah kota bersama legislatif sepakat untuk mengejar target kenaikan PAD sebesar Rp100 miliar, di mana proyeksi pendapatan asli daerah dinaikkan dari yang semula berada di angka Rp1,58 triliun menjadi sebesar Rp1,68 triliun.

Alwi menilai optimisme kenaikan target tersebut sangat realistis lantaran Kota Balikpapan masih menyimpan sejumlah potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal. Meski demikian, pihak legislatif berjanji akan terus mencermati kemampuan serta komitmen dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar target kenaikan ini dibarengi dengan langkah-langkah konkret di lapangan dan tidak sekadar berakhir sebagai coretan angka di atas dokumen perencanaan. Rangkaian pembahasan intensif KUA-PPAS 2027 ini pun masih akan dijadwalkan berlanjut secara maraton bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah guna mematangkan dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Balikpapan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan