DPRD Dorong Berikan Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Wawan • Dipublikasikan Senin, 13 Juli 2026 | 16:45 WIB
 Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir. Menurutnya, gangguan pasokan listrik tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi dan berpotensi merusak peralatan elektronik.

Budiono mengatakan, pemadaman yang terjadi pada jam-jam produktif berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta pelayanan publik. Kondisi tersebut dinilai mengurangi produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

"Dengan adanya blackout atau pemadaman bergilir, masyarakat sangat dirugikan. Apalagi jika terjadi pada jam-jam kerja, otomatis produktivitas sangat terganggu. Ini jelas menjadi kerugian bagi masyarakat," kata Budiono, Senin (13/7/2026) saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan.

Ia menuturkan, gangguan kelistrikan serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Sumatra, Jawa, dan Bali. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyebab gangguan di wilayah tersebut telah diketahui dan saat ini tengah diproses oleh pihak berwenang.

Sementara itu, untuk gangguan kelistrikan di Kalimantan, termasuk Balikpapan, Budiono menyebut penyebabnya diduga berkaitan dengan kerusakan pada sistem kelistrikan. Ia berharap proses perbaikan dapat segera dituntaskan agar pasokan listrik kembali normal.

"Kami berharap persoalan ini segera selesai sehingga masyarakat tidak terus-menerus mengalami dampaknya," ujarnya.

Selain mendesak percepatan pemulihan sistem, Budiono juga meminta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman, terutama apabila menyebabkan kerusakan peralatan elektronik maupun mengganggu aktivitas ekonomi.

"Untuk di Kalimantan, khususnya Balikpapan, kami berharap ada kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat, termasuk apabila terjadi kerusakan pada barang elektronik. Pemadaman pada siang hari sangat mengganggu dan merugikan masyarakat," tegasnya.

Editor : Wawan
dprd balikpapan ADV DPRD BALIKPAPAN