BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) tak main-main lagi dalam mengurus pelanggan nakal yang 'hobi' menunggak tagihan air. Tak tanggung-tanggung, total tunggakan rekening air pelanggan yang membengkak hingga mencapai angka fantastis Rp23 miliar kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan untuk pendampingan hukum.
Langkah tegas ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PTMB dan Kejari Balikpapan.
"Kerja sama ini kami lakukan untuk mendapatkan pendampingan hukum, baik pada proyek strategis maupun dalam proses penanganan tunggakan pelanggan," tegas Direktur Utama PTMB Balikpapan, Yudhi Saharuddin.
Berdasarkan pendataan awal, tercatat ada sekitar 1.000 sambungan pelanggan yang masih menunggak. Namun, pihak PTMB kini tengah melakukan sensus dan verifikasi lapangan agar data yang ditindak benar-benar akurat. Pasalnya, ada kasus di mana bangunan sudah kosong, berpindah kepemilikan, bahkan hangus terbakar namun masih tercatat aktif di sistem.
"Kami tidak ingin mengambil langkah penagihan berdasarkan data yang belum valid. Karena itu kami lakukan sensus sekaligus memperbarui database pelanggan," jelas Yudhi. Di sisi lain, Direktur Umum PTMB Balikpapan, Purnamawati, mengimbau warga Balikpapan untuk disiplin membayar tagihan air demi keberlangsungan pasokan air bersih kota. Pihaknya mengaku sangat terbuka jika pelanggan yang kesulitan ingin berdiskusi mencari jalan keluar.
"Kami imbau masyarakat untuk disiplin membayar tagihan air. Jika mengalami kesulitan, silakan berkomunikasi dengan PTMB sehingga dapat dicarikan jalan keluarnya," tutur Purnamawati.
Selain tunggakan miliran rupiah, ia juga menyentil maraknya praktik pencurian air atau sambungan ilegal yang sangat merugikan perusahaan dan mengganggu distribusi ke warga yang taat bayar. Warga pun diminta tak segan melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan penyambungan air di wilayahnya. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co