Polda Kaltim Perketat Pengawasan Etomidate dalam Liquid Vape

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 11:28 WIB
Ilustrasi narkoba golongan II.
Ilustrasi narkoba golongan II.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memperketat pengawasan terhadap peredaran etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid vape atau pod. Pengawasan dilakukan mulai dari jalur distribusi hingga toko yang menjual produk vape.

Langkah tersebut diambil setelah polisi menemukan peningkatan peredaran etomidate dalam enam bulan terakhir. Zat yang termasuk narkotika golongan II itu semakin sering muncul dalam pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu mengatakan, peningkatan peredaran etomidate menjadi perhatian serius kepolisian. ”Enam bulan terakhir ini, semenjak saya menjabat sebagai direktur, kita melihat ada peningkatan yang cukup signifikan dalam hal peredaran dan penyebaran narkotika golongan II etomidate yang menjadi liquid di dalam vape ataupun pod,” kata Romylus, Sabtu (8/8/2026).

Menurut dia, kepolisian telah mendata distributor, subdistributor, hingga gerai yang menjual vape dan pod di Kaltim. Para pemilik atau perwakilan perusahaan tersebut akan dikumpulkan untuk mendapatkan edukasi mengenai risiko peredaran liquid yang mengandung etomidate. Kepolisian, lanjut Romylus, ingin memastikan pelaku usaha memahami konsekuensi hukum dan sosial dari perdagangan produk tersebut. Keuntungan dari penjualan liquid yang mengandung etomidate dinilai tidak sebanding dengan risiko yang dapat ditimbulkan.

Harga etomidate di pasaran disebut dapat mencapai Rp 4 juta-Rp 6 juta per unit. Nilai ekonomi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong peredaran zat tersebut.

Pasokan dari Luar Kaltim

Hasil pengungkapan sejumlah kasus menunjukkan etomidate yang beredar di Kalimantan Timur didatangkan dari luar daerah. Polisi mengidentifikasi sedikitnya dua jalur pemasokan, yakni dari Jakarta dan Sumatera Utara. ”Fakta yang sudah kita ungkap itu berasal dari Jakarta dan dari Sumatera Utara. Jadi, ada dua pintu,” ujar Romylus.

Untuk mempersempit jalur masuk tersebut, Polda Kaltim menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengawasan juga diarahkan ke perusahaan jasa pengiriman yang diduga digunakan untuk mengirim etomidate ke Kaltim. Menurut Romylus, polisi menemukan pengiriman melalui sejumlah perusahaan jasa ekspedisi, antara lain JNE, J&T, dan TIKI. Polda Kaltim telah berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperkuat pengawasan.

Langkah serupa dilakukan di tempat hiburan malam. Sejak Januari 2026, kepolisian telah mengumpulkan pemilik dan perwakilan pengelola tempat hiburan malam di Samarinda dan Balikpapan. Dua kota tersebut menjadi perhatian karena memiliki jumlah penduduk besar sekaligus aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi. Jumlah tempat hiburan di kedua kota itu juga relatif lebih banyak dibandingkan daerah lain di Kaltim.

Menyasar Generasi Muda

Upaya pemberantasan tidak hanya diarahkan pada rantai distribusi. Polda Kaltim juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang dinilai menjadi kelompok pengguna etomidate yang cukup dominan. Edukasi telah dilakukan selama sekitar dua bulan terakhir dengan menyasar sekolah tingkat SMP dan SMA. Program tersebut akan diperluas ke perguruan tinggi di Samarinda dan Balikpapan.

”Hampir dari semua pengungkapan kita terkait dengan etomidate itu, kebanyakan etomidate dipakai sama kaum muda atau generasi muda,” kata Romylus. Polisi berharap edukasi dapat mencegah penyalahgunaan sejak dini sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa liquid vape tidak selalu bebas dari kandungan zat berbahaya dan terlarang.

Sementara itu, mengenai kemungkinan pelarangan penggunaan vape, Polda Kaltim belum mengambil keputusan. Kebijakan tersebut masih dibahas dan dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri serta Badan Narkotika Nasional.

”Sampai saat ini kita masih kaji dan masih berkoordinasi dengan pusat, khususnya Bareskrim. Saat ini pimpinan kepolisian maupun pimpinan BNN sedang berdiskusi terkait dengan hal ini,” ujar Romylus. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
polda kaltim