URC Jatanras Polda Kaltim Menyapu Jalanan Balikpapan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Ilustrasi aparat menjaga keamanan di Balikpapan.
Ilustrasi aparat menjaga keamanan di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Suasana malam di Kota Balikpapan kini berada di bawah pengawasan ketat. Memastikan warga tidur dengan tenang, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim mengintensifkan patroli malam berskala besar untuk menumpas habis potensi kejahatan jalanan pada Sabtu (15/8/2026).

Operasi penyisiran dimulai tepat pukul 22.00 WITA di bawah pimpinan Kanit URC Jatanras Polda Kaltim. Menyasar titik-titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Balikpapan, pergerakan polisi di jam-jam rawan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya kejahatan sebelum ada korban jatuh.

Fokus utama perburuan meliputi tindak pidana C3—pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, aksi begal, premanisme, tawuran antar-kelompok, geng motor, hingga balap liar menjadi target yang tidak akan diberi ruang oleh petugas di lapangan.

Menggunakan metode hunting, petugas bergerak menyisir lorong kota, merazia pengendara mencurigakan, dan mendatangi lokasi-lokasi berkumpulnya warga. Namun tak sekadar gertakan sirens, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Polisi berinteraksi langsung menyampaikan imbauan keamanan serta membubarkan kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : balpos
polda kaltim