BALIKPAPAN – Wajah kawasan SPBU Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, kini tampak jauh lebih tertata. Berlakunya Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/Setda sejak 1 September 2026 terbukti ampuh mengurai kemacetan panjang yang selama ini dikeluhkan warga dan pelaku usaha sekitar.
Namun, ada perubahan penting yang wajib diketahui para pengendara roda dua. Pengisian BBM subsidi jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Gunung Guntur kini telah dialihkan.
Manajer SPBU Gunung Guntur, Randy Faisal, meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah bukan melarang pemotor membeli Pertalite, melainkan mengatur ulang skema distribusinya.
"Perlu kami luruskan, ini bukan pelarangan. Pengguna roda dua hanya dialihkan ke SPBU lain. Untuk Pertalite roda dua dapat melakukan pengisian di SPBU MT Haryono dan Sepinggan," jelas Randy, Rabu (2/9/2026).
Dengan berlakunya aturan baru ini, antrean di SPBU Gunung Guntur kini didominasi oleh kendaraan roda empat. Arus lalu lintas di sekitarnya pun menjadi lebih lancar, sehingga akses menuju pertokoan dan area usaha di kawasan padat tersebut tidak lagi terganggu. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co