Antre Pertalite Malam Meluber ke Jalan, Pemkot Balikpapan Janji Evaluasi Kebijakan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 08:18 WIB
Antrean kendaraan roda empat mengular di SPBU MT Haryono dan Sepinggan, hingga malam hari,
Antrean kendaraan roda empat mengular di SPBU MT Haryono dan Sepinggan, hingga malam hari,

 

BALIKPAPAN — Antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU Balikpapan kembali mengular hingga meluber ke jalan raya pada malam hari. Pemandangan ini di antaranya terlihat di SPBU Jalan MT Haryono dan SPBU Sepinggan.

Di SPBU MT Haryono, barisan kendaraan roda empat bahkan memanjang hingga mendekati lampu merah arah BDS. Sementara di SPBU Sepinggan, deretan antrean mengular hingga depan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan.

Kondisi tersebut merupakan dampak dari berlakunya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA tentang Penyaluran BBM Bersubsidi. Regulasi ini mengatur pembagian jam operasional: sepeda motor dilayani pukul 06.00–22.00 WITA, sedangkan mobil baru dilayani pukul 22.00–06.00 WITA dan dilarang mengantre sebelum jam pelayanannya dimulai.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengimbau masyarakat untuk menyikapi aturan ini dengan dingin sembari menunggu hasil evaluasi berkala. “Surat edaran ini harus kita terima dengan hati yang lapang. Kemudian kita akan monitor pelaksanaannya enam hari ke depan,” ujar Bagus saat ditemui di Pantai Dusit, Kamis (3/9/2026).

Bagus menyarankan warga yang ingin menghindari kemacetan malam untuk menyiasati waktu pengisian BBM. "Kalaupun memilih tidak mengantri, cari antrean yang mulai dari pagi,” katanya.

Menurut analisisnya, penumpukan kendaraan tidak sekadar dipicu oleh skema pembagian jam layanan, melainkan adanya migrasi konsumen akibat selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi yang cukup tinggi.

“Yang dulu beli Pertamax, dulu beli nonsubsidi, sekarang mengarah ke pembelian subsidi. Sehingga terjadi lonjakan pemakai Pertalite maupun pemakai subsidi,” jelas Bagus.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan bersama Forkopimda dan Satgas Ketertiban terus memantau situasi di lapangan untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat maupun pelaku usaha sekitar.  “Keputusan ini jangan mengarah ke satu pihak, tapi semua pihak, warga masyarakat itu terakomodasi kepentingannya,” tegasnya.

Selain pengaturan jam di SPBU MT Haryono dan Sepinggan, Pemkot Balikpapan juga telah memfungsikan SPBU Gunung Guntur khusus untuk kendaraan roda empat pada pukul 08.00–22.00 WITA, serta mengalokasikan lima SPBU lainnya khusus untuk melayani pengguna sepeda motor. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan