BALIKPAPAN — Kabar kurang menggembirakan membayangi kondisi keuangan Kota Balikpapan. Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami penyusutan drastis hingga Rp73,7 miliar. Namun di tengah kemerosotan pendapatan tersebut, alokasi belanja daerah justru naik sebesar Rp49,2 miliar.
Ketimpangan postur anggaran ini memicu perhatian publik karena berpotensi memengaruhi arah pembangunan dan efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Perubahan anggaran ini disepakati dalam nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (9/9/2026).
PAD Anjlok Rp86 Miliar Jadi Pemicu Utama
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menjelaskan bahwa perubahan postur anggaran merupakan hasil pembahasan maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia mengungkapkan, anjloknya pendapatan daerah dipicu oleh merosotnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp86 miliar. Tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp12 miliar tidak mampu menutupi defisit tersebut, sehingga total pendapatan daerah terkoreksi turun menjadi sekitar Rp3,1 triliun.
"Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan yang intensif. Penurunan PAD ini menjadi sinyal penting karena menunjukkan adanya perlambatan pada sejumlah sumber penerimaan daerah yang selama ini menjadi penopang pembangunan," ujar Alwi.
Belanja Membengkak Jadi Rp3,5 Triliun, Pembiayaan Dirasionalisasi
Meskipun kantong daerah menyusut, pemerintah bersama dewan menyepakati kenaikan belanja daerah sebesar Rp49,2 miliar untuk memenuhi kebutuhan riil dan program prioritas di lapangan. Kenaikan ini mengerek total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 menembus angka Rp3,5 triliun.
Guna menutup celah anggaran, sektor pembiayaan daerah pun mengalami pemangkasan tajam. Dari target awal sebesar Rp922 miliar, kini dirasionalisasi turun menjadi sekitar Rp395 miliar.
Alwi menambahkan, dinamika ini juga tak lepas dari penyesuaian ekonomi makro, kebijakan pusat, serta penanganan kondisi darurat lokal. Salah satu pos belanja yang mendapat penyesuaian signifikan adalah efisiensi anggaran penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta penataan ulang Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Sepinggan pascakebakaran.
"Satu poin penyesuaian belanja dilakukan di sektor kedaruratan. Terdapat penurunan anggaran penanganan Karhutla, serta alokasi anggaran penataan TPS Pasar Sepinggan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan," paparnya.
Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo yang mewakili Wali Kota, bersama pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Alwi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengeksekusi program dengan efektif dan akuntabel di sisa tahun anggaran. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co