Sopir Pribadi dan Mobil Dinas Nyangkut Kasus Sabu Malaysia, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 10:15 WIB
Kepala DPPR Balikpapan Irma Pertiwi Aryana diterima Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu bersama Kasubdit 1 AKBP Temi.
Kepala DPPR Balikpapan Irma Pertiwi Aryana diterima Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu bersama Kasubdit 1 AKBP Temi.
 

 PROKAL.CO- Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, IPA, memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim pada Senin (14/9/2026). Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kasus pengembangan jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang menyeret sopir pribadinya, WS.

Didampingi Kasubag Umum dan tim legal Pemkot Balikpapan, IPA menjalani proses pemeriksaan selama satu setengah jam di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim. Kedatangannya diterima langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu bersama Kasubdit 1 AKBP Temi.

Penyidik mencecar sejumlah pertanyaan terkait relasi kerja WS yang telah menjadi driver pribadi sejak 2021, hingga penggunaan mobil dinas yang sehari-hari dikendarai bersama.

“Penyidik mendalami keterlibatan saudara WS serta penggunaan kendaraan dinas. Kami juga mendalami pergaulan atau teman nongkrong WS di lingkungan kantor untuk memetakan kemungkinan adanya anggota jaringan lain,” ujar Romylus.

Polda Kaltim: Pemeriksaan Saksi Tak Berarti Terlibat

Romylus menegaskan bahwa pemanggilan IPA kapasitasnya murni sebagai saksi. Langkah ini diambil untuk menguatkan pembuktian materiil sekaligus mengungkap pola aktivitas WS selama berada di lingkungan dinas.

“Pemeriksaan ini bukan berarti Ibu Kepala Dinas terlibat. Kami mengumpulkan keterangan untuk mencocokkan fakta-fakta lapangan,” tegasnya. Hasil keterangan ini nantinya akan dirangkum menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Balikpapan guna memperketat pengawasan internal di lingkungan dinas.

Sebagai informasi, WS ditangkap bersama barang bukti besar berupa 3 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi yang diselundupkan melalui kargo udara. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan intensif Polda Kaltim untuk membongkar seluruh lingkaran jaringannya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
narkoba polda kaltim