Oknum Plt Kepsek Cabul Obral Penyesalan dan "Jual" Sikap Sopan di Persidangan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 09:45 WIB
Suasana saat terdakwa digiring ke dalam ruang persidangan untuk pembacaan pledoi (ist)
Suasana saat terdakwa digiring ke dalam ruang persidangan untuk pembacaan pledoi (ist)

 
BALIKPAPAN – Upaya meloloskan diri dari jerat hukuman maksimal terus digencarkan oleh terdakwa kasus dugaan pencabulan, BN. Oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini tak hanya mengandalkan status lanjut usia (lansia) sebagai tameng pembelaan, tetapi juga membombardir Majelis Hakim dengan deretan alasan peringan.

Dalam sidang beragenda nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, tim penasihat hukum terdakwa mengklaim bahwa kliennya telah bertindak kooperatif dan menunjukkan iktikad baik selama seluruh rangkaian proses peradilan.

"Dengan pertimbangan bahwa terdakwa bersikap sopan selama di persidangan, terdakwa juga tidak pernah dihukum sebelumnya (baru pertama kali melakukan tindak pidana). Terlebih lagi, terdakwa mengakui serta menyesal atas perbuatannya," beber penasihat hukum terdakwa, H. Indra Gunawan, SH., MH.

Obral penyesalan dan pengakuan bersalah ini dimanfaatkan kubu terdakwa untuk memohon belas kasihan Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

Menutup nota pembelaan lisan tersebut, tim kuasa hukum BN menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada kebijaksanaan hakim di meja hijau. "Kami mohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," pungkas Indra.

Kini, bola panas berada di tangan Majelis Hakim. Publik—khususnya keluarga korban—menanti akankah dalih sikap sopan, pengakuan menyesal, dan 'tameng usia tua' sang oknum Plt Kepsek melunakkan putusan hukum, ataukah hakim tetap kokoh menjatuhkan vonis maksimal demi mengadili perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : balpos.com
cabul