BALIKPAPAN — Fakta mengerikan terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan FL (31) di kawasan Kilometer 4, Balikpapan Utara. Polsek Balikpapan Utara menggelar sebanyak 20 reka adegan pada Kamis (24/9/2026) yang memperlihatkan bagaimana kesalahpahaman sepele berujung pada aksi penganiayaan brutal.
Rekonstruksi yang berlangsung di tiga lokasi—kontrakan tersangka, area pertokoan, dan SPBU—menguraikan kronologi awal tragedi tersebut. Insiden dipicu ketika istri tersangka melihat keberadaan korban di depan rumah mereka.
Tersangka AS (29) awalnya keluar untuk menegur bahkan sempat menjabat tangan korban. Namun secara mengejutkan, AS masuk kembali ke dalam rumah untuk mengambil sebilah badik sepanjang 28,5 sentimeter dan langsung menghunjamkannya ke punggung kiri korban.
Dalam kondisi kritis dengan badik yang masih menancap di tubuhnya, korban FL berusaha keras menyelamatkan diri dengan berlari menyeberang jalan. Korban sempat memberikan perlawanan darurat dengan melempar batu ke arah tersangka yang terus mengejarnya.
Nahas, upaya pelarian korban hingga ke area SPBU Kilometer 4 tidak mampu menghentikan aksi brutal pelaku. Korban akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat pendarahan hebat setelah menerima delapan luka tusukan senjata tajam.
Pihak kepolisian menepis isu yang menyebut tersangka mengalami gangguan jiwa. Ps Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Abdul Jalal SH, memastikan kondisi psikologis pelaku dalam keadaan sehat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli, kondisi kejiwaan AS sepenuhnya sehat dan normal," tegas Abdul Jalal.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Surez Taruna Pratama SH, menyampaikan bahwa berkas dan alat bukti kasus ini sudah sangat kuat untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Berkas perkara didukung oleh keterangan 8 hingga 9 saksi serta sikap kooperatif tersangka selama proses rekonstruksi berlangsung. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co