PROKAL.CO- Seolah tak mengenal kata jera meski sudah belasan kali digerebek, kawasan Gunung Bugis di Balikpapan Tengah kembali menjadi sasaran operasi besar-besaran oleh aparat kepolisian. Langkah tegas ini diambil untuk memberangus peredaran gelap narkotika di wilayah yang menjadi atensi langsung dari Kapolri.
Dalam operasi berskala besar yang digelar pada Jumat (9/10/2026), tim gabungan Satgas Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan menerjunkan sebanyak 147 personel. Petugas menyisir dua lokasi rawan, yakni Gunung Bugis dan Jalan Borobudur di Balikpapan Utara, hingga berhasil mengamankan total 58 orang dari berbagai profesi, mulai dari buruh harian lepas, mekanik, tukang parkir, hingga remaja berusia 15 tahun.
Operasi dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. Beliau menegaskan bahwa penindakan ini melibatkan lintas fungsi secara komprehensif, mulai dari Reserse Narkoba, Krimum, Intel, Brimob, hingga Dokkes demi menutup rapat celah para pelaku.
"Langkah komprehensif ini kami ambil untuk memastikan tidak ada celah sedikit pun bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk bernapas di wilayah hukum Polda Kaltim," tegas Kombes Pol Romylus Tamtelahitu di sela-sela apel konsolidasi.
Rekam jejak Gunung Bugis memang terbilang kelam. Di masa lalu, berbagai operasi raksasa kerap dilancarkan hingga rumah-rumah bedeng yang dijadikan loket transaksi sabu diratakan dengan tanah dan dibakar. Namun, para pelaku terus mencari celah untuk membangun kembali jaringan bisnis haram tersebut, sehingga menjadikan keberadaan kampung narkoba ini sebagai darurat sosial yang mengancam generasi muda.
Dari total 58 orang yang digulung, polisi melakukan penyaringan ketat. Sebanyak dua orang langsung dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan karena tertangkap tangan membawa dua poket sabu di lokasi Jalan Borobudur. Sementara itu, satu orang lainnya diserahkan ke penyidik Kriminal Umum akibat kedapatan menyembunyikan senjata tajam jenis pisau dapur di bawah jok motor.
Adapun hasil tes urine menunjukkan sebanyak 46 orang positif mengonsumsi narkotika. Karena tidak ditemukan barang bukti fisik sabu pada mereka, puluhan warga ini langsung dirujuk ke Satgas Rehabilitasi di IPWL RS Bhayangkara Balikpapan, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan. Sedangkan 10 orang sisanya dikembalikan ke keluarga karena hasil tes urine negatif.
Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita 38 unit kendaraan bermotor roda dua dari lokasi penggerebekan yang kini tengah diverifikasi kepemilikannya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif berkolaborasi dan melapor, sebab memutus mata rantai peredaran narkoba membutuhkan ketahanan serta kepedulian bersama dari warga setempat. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co