Petaka di Sel B7: Warga Binaan Lapas Balikpapan Tewas Mengenaskan, Forensik Temukan Luka Kekerasan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Pintu masuk area steril Lapas Kelas IIA Balikpapan. Polisi masih menyelidiki kematian warga binaan MH yang sebelumnya terlibat kontak fisik di dalam lapas.
Pintu masuk area steril Lapas Kelas IIA Balikpapan. Polisi masih menyelidiki kematian warga binaan MH yang sebelumnya terlibat kontak fisik di dalam lapas.

BALIKPAPAN – Misteri kematian MH (40), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, mulai terkuak terang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah tim forensik menemukan bukti kuat adanya tindak kekerasan fisik sebelum korban mengembuskan napas terakhir.

Peristiwa tragis ini bermula dari kontak fisik yang melibatkan korban dengan sesama warga binaan di kamar B7 Blok B1 pada rentang 29 hingga 30 September 2026. Kondisi kesehatan korban terus memburuk hingga sempat dilarikan ke RSKD Balikpapan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Penyidik telah menginterogasi 13 saksi yang terdiri dari 10 warga binaan dan tiga petugas Lapas, serta mengamankan rekaman CCTV untuk mengusut tuntas bentrokan berdarah tersebut.

"Dari keterangan saksi, korban sempat mengalami benturan, pukulan, hingga injakan pada bagian kepala. Setelah itu kondisi korban terus menurun sebelum dievakuasi ke RSKD Balikpapan," ungkap Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, saat membeberkan hasil penyelidikan awal.

Dugaan penganiayaan tersebut diperkuat oleh hasil autopsi medis. Dokter Forensik RSKD Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, mengungkapkan bahwa ditemukan lebih dari tujuh luka pada tubuh korban akibat hantaman benda tumpul, termasuk memar di wajah, pelipis, hingga pendarahan selaput otak sebesar 110 cc.

"Ditemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala belakang sisi kiri. Temuan ini menunjukkan adanya kekerasan ketika korban masih hidup," terang dr. Heryadi Bawono Putro.  Ia menegaskan bahwa kerusakan vital pada otak akibat benturan fatal menjadi penyebab utama tewasnya korban.

"Penyebab utama kematian adalah trauma akibat kekerasan benda tumpul pada kepala yang menyebabkan pembuluh darah pecah dan mengganggu pasokan oksigen ke otak," jelasnya.

Menanggapi insiden maut di dalam institusinya, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano, menyatakan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan telah memeriksa dua warga binaan berinisial I dan R yang terlibat perkelahian dengan korban.  “Kami tetap melakukan pemeriksaan internal. Karena ini masuk dugaan pelanggaran berat, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Andri Lesmano.

Hingga saat ini, kepolisian belum menemukan indikasi keterlibatan petugas Lapas dan berencana segera menggelar perkara guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.(*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan