BALIKPAPAN — Kota Balikpapan kini berada di ambang krisis tempat peristirahatan terakhir. Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi berencana menutup 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) pada tahun 2026 akibat tingkat keterisian lahan yang telah melebihi batas toleransi (overcapacity). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan tengah mengebut seluruh proses administrasi penutupan tersebut. Kebijakan mendesak ini menuntut masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah padat penduduk, untuk mulai bersiap mencari alternatif lokasi pemakaman baru bagi keluarga mereka.
Dampak dari krisis daya tampung pemakaman ini memukul paling keras warga di kawasan pemukiman padat. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa langkah penutupan tidak lagi dapat dihindari mengingat keterbatasan lahan yang sudah sangat ekstrem. Fokus penutupan tahun ini menyasar kawasan yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan penduduk.
"Lokasi yang banyak mengalami persoalan kapasitas dan masuk dalam rencana penutupan berada di wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan," tegas Yusri pada Minggu, 18 Oktober 2026. Keputusan ini mendulang gelombang kekhawatiran dari warga di kedua kecamatan tersebut, terutama terkait kepastian lokasi makam terdekat jika sewaktu-waktu menghadapi situasi kedukaan mendadak.
Masalah darurat lahan makam di Balikpapan sebenarnya merupakan bom waktu yang telah bergulir lama. Dari total 32 TPU yang dikelola oleh Pemerintah Kota Balikpapan, sebanyak 10 lokasi—dengan mayoritas berada di wilayah Balikpapan Kota—telah lebih dulu ditutup paksa sejak tahun 2010 melalui Surat Keputusan Wali Kota.
Dengan bertambahnya 10 TPU yang ditargetkan tutup pada tahun 2026 ini, praktis sudah lebih dari separuh fasilitas pemakaman publik milik pemerintah kota dipastikan berhenti menerima jenazah baru. Kondisi darurat ini menuntut pemerintah kota bertindak cepat dalam memetakan kebutuhan lahan agar masyarakat tidak terlunta-lunta saat membutuhkan tempat pemakaman.
Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kekacauan pelayanan publik, Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan kawasan pemakaman terpadu di Kilometer 15, Balikpapan Utara, sebagai tumpuan utama. Proyek ini diproyeksikan menjadi kompleks makam semi-modern seluas 40 hektare yang mampu menampung jenazah dari lintas umat beragama, mulai dari Islam, non-Muslim, hingga pemeluk kepercayaan lainnya dalam satu zonasi terpadu.
Meski demikian, penyediaan fasilitas pemakaman terpadu ini masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Dari target total 40 hektare, pemerintah sejauh ini baru berhasil membebaskan lahan sekitar 20 hektare. Yusri mengingatkan bahwa kawasan KM 15 akan menjadi pilihan mutlak jika ketersediaan lahan di empat kecamatan lainnya sudah benar-benar lumpuh total.
"Perencanaannya akan difokuskan pada kebutuhan lahan di wilayah masing-masing. Jika nantinya lahan pemakaman di empat kecamatan sudah tidak mencukupi, salah satu alternatif yang paling memungkinkan adalah kawasan pemakaman di Kilometer 15," pungkas Yusri.
Kini, jajaran Pemerintah Kota Balikpapan dituntut untuk bergerak cepat menuntaskan pembebasan dan pematangan lahan pengganti tersebut sebelum krisis pemakaman di kota ini mencapai titik puncaknya. (mel/yud)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co