Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jalan Ambles di Kabupaten Berau Ini Membahayakan tapi Belum Bisa Ditangani, Terkendala Status

Redaksi • 2025-05-26 10:22:22
AMBLES: Titik kerusakan di Jalan Raja Alam II, Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kaltim.
AMBLES: Titik kerusakan di Jalan Raja Alam II, Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kaltim.

PROKAL.CO, TELUK BAYUR –Jalan Raja Alam II, tepatnya di dekat simpang empat menuju Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), nyaris ambruk.

Titik kerusakan berada di sisi kanan jalan dari arah Politeknik Simas BC, sebelum mencapai persimpangan.

Pantauan di lokasi, ambles terjadi sepanjang sekitar 5 hingga 7 meter, dengan lebar sekitar 1 meter. Jurang di sisi jalan mencapai kedalaman antara 3 hingga 6 meter. Kondisi ini kian berbahaya ketika malam hari karena minimnya penerangan di ruas jalan tersebut.

“Kalau malam, jalan gelap dan bagian yang ambles itu hampir tidak kelihatan. Sangat berbahaya,” ujar Sulaiman, warga Kecamatan Tanjung Redeb. 

Meski tidak melintasi jalan itu setiap hari, ia mengaku sering melewatinya saat hendak ke Kampung Rantau Panjang. “Kami berharap ada penanganan secepatnya dari pemerintah,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Izzatullah, warga lain yang lebih rutin menggunakan jalan tersebut. Ia mengaku kondisi jalan yang nyaris ambles itu cukup mengganggu aktivitasnya. 

“Saya sering lewat sini, jadi tahu betul kondisinya. Memang sudah terbiasa, tapi tetap saja khawatir,” ungkapnya.

Ketiadaan rambu peringatan atau pengamanan di lokasi kerusakan turut memperbesar risiko kecelakaan. Warga berharap agar perbaikan segera dilakukan sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan.

Dikonfirmasi, informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, penanganan menyeluruh belum bisa dilakukan karena status jalan tersebut masih menunggu serah terima dari Pemprov Kaltim.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan Jalan Raja Alam II sebelumnya berstatus sebagai jalan provinsi. Namun, kini jalan tersebut telah di-downgrade dan akan dialihkan menjadi jalan kabupaten.

“Secara status, jalan ini memang sudah downgrade. Sekarang masuk kategori jalan kabupaten, tapi belum ada serah terimanya,” ujarnya, Minggu (25/5/2025). 

Dijelaskan Junaidi, meski kondisi eksisting jalan sudah berupa rigid pavement, Pemkab Berau belum bisa melakukan penanganan penuh karena belum ada perhitungan dan proses serah terima resmi dari Pemprov Kaltim.

“Kami tetap bersiap. Sudah kami usulkan juga agar bisa segera ditangani ketika proses serah terimanya selesai,” katanya.

Terkait kondisi ambles yang dikhawatirkan membahayakan pengendara, pihaknya mengaku sudah pernah menerima laporan dan melakukan tindakan awal berupa pemasangan rambu.

Namun, karena tingkat kerusakan cukup parah, penanganan tidak bisa dilakukan secara sementara.

“Memang butuh penanganan khusus. Jadi harus hati-hati dan dilaksanakan dengan baik,” terang Junaidi.

DPUPR Berau mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas tersebut, terutama pada malam hari yang minim pencahayaan.

Untuk saat ini, pihaknya hanya bisa mengupayakan langkah-langkah pengamanan dasar sambil menunggu proses formal pengalihan kewenangan. (sen/far)

Editor : Faroq Zamzami
#berau #jalan ambles #kaltim #jalan rusak