TANJUNG REDEB – Kasus perceraian di Kabupaten Berau menunjukkan tren yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb mencatat kenaikan jumlah perkara cerai gugat yang diputus, yakni sebanyak 372 perkara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 354 perkara.
Di balik angka-angka tersebut, terungkap fakta bahwa pertengkaran terus-menerus masih menjadi alasan utama pasangan suami istri memilih berpisah. Namun, pemicu keretakan tersebut kini semakin kompleks, dengan judi online (judol) muncul sebagai salah satu "aktor" utama perusak rumah tangga.
Panitera PA Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad, mengungkapkan bahwa selain masalah klasik seperti kebiasaan mabuk-mabukan dan kehadiran orang ketiga, kemudahan akses judi online menjadi ancaman nyata yang kerap terungkap dalam persidangan.
"Judi online masih sering kami temui sebagai alasan perceraian. Selama judol mudah diakses, maka perkara dengan alasan tersebut akan terus muncul," tegas Arsyad.
Selain faktor judi, tekanan ekonomi juga memegang peranan signifikan. Ketidakpuasan pihak istri terhadap nafkah yang diberikan suami sering kali memicu konflik berkepanjangan. Sementara itu, untuk kasus cerai talak yang diajukan suami, faktor pemicunya cenderung berbeda, mulai dari istri yang meninggalkan rumah hingga campur tangan keluarga besar yang terlalu jauh dalam urusan pernikahan.
Merespons maraknya dampak negatif judi online terhadap ketahanan keluarga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau tidak tinggal diam. Tim siber Diskominfo kini tengah gencar melakukan pelacakan terhadap situs-situs yang diduga menjadi lumbung judi online.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian pusat untuk memblokir situs-situs berbahaya tersebut. Ia juga memastikan bahwa Diskominfo bersama kepolisian akan terus memantau pergerakan praktik ilegal ini. "Dampak judi online ini sangat berbahaya dan menjadi wabah yang merugikan masyarakat. Kami ingatkan warga untuk selalu berhati-hati dan menjauhi praktik tersebut demi keutuhan keluarga," pungkas Didi. (*)
Editor : Indra Zakaria