Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Darurat Keselamatan Jalan: Angka Kecelakaan di Berau Melonjak Tajam Sepanjang 2025

Redaksi Prokal • 2026-01-22 11:00:00
Jumlah kendaraan yang terus bertambah, menjadi satu faktor pendukung meningkatnya angka kecelakaan di Berau.
Jumlah kendaraan yang terus bertambah, menjadi satu faktor pendukung meningkatnya angka kecelakaan di Berau.

 

TANJUNG REDEB – Kepolisian Resor (Polres) Berau memberikan peringatan keras terkait kondisi keamanan jalan raya di Bumi Batiwakkal. Sepanjang tahun 2025, tercatat terjadi lonjakan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas yang berbanding lurus dengan membludaknya jumlah kendaraan bermotor yang kini hampir menembus angka 200 ribu unit.

Dalam rilis akhir tahun di Mapolres Berau, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengungkapkan bahwa terdapat 55 kasus kecelakaan yang terjadi selama 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 33 kasus.

Dampak fatalitas dari insiden tersebut juga sangat mengkhawatirkan. Dari total kejadian, sebanyak 26 orang dinyatakan meninggal dunia, 46 orang mengalami luka berat, dan 15 orang luka ringan.

Populasi Kendaraan Mendekati 200 Ribu Unit

Peningkatan angka kecelakaan ini disebut tidak lepas dari masifnya pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Berau. Data terbaru menunjukkan jumlah kendaraan terdaftar telah mencapai 198,7 ribu unit. Sektor kendaraan roda dua masih mendominasi jalanan dengan jumlah 171,78 ribu unit, disusul mobil penumpang sebanyak 14,16 ribu unit, dan mobil beban sebesar 11,98 ribu unit.

Kapolres Ridho menekankan bahwa statistik korban tahun ini didominasi oleh kelompok produktif, yakni karyawan swasta dan pelajar. "Korban kecelakaan didominasi karyawan swasta dan pelajar, sehingga edukasi keselamatan berlalu lintas harus terus ditingkatkan secara masif," ujar Ridho.

Selama periode 2025, pihak kepolisian telah menindak 2.128 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 928 pelanggar dijatuhi sanksi tilang, sementara 1.200 lainnya diberikan teguran. Tingginya angka pelanggaran ini menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat yang tinggi belum dibarengi dengan disiplin yang memadai.

“Tingkat kesadaran kolektif dalam mematuhi rambu-rambu masih perlu dievaluasi secara mendalam, mengingat jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahunnya,” tegas AKBP Ridho.

Menutup keterangannya, Kapolres Berau berharap adanya perubahan perilaku di masyarakat. Polisi menekankan bahwa ketertiban di jalan raya tidak boleh hanya dilakukan saat ada petugas yang berjaga, melainkan harus menjadi budaya demi menekan angka kematian di jalan raya pada tahun-tahun mendatang. (as/upi)

Editor : Indra Zakaria