Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Akses ke Pantai untuk Publik Kian Terkikis Resort, Penataan Ulang Pulau Derawan Mendesak Dilakukan

Redaksi Prokal • 2026-02-03 11:00:00
Derawan sudah sangat dikenal hingga ke mancanegara. Namun pembangunan resort perlu dilakukan penataan. (BERAU POST)
Derawan sudah sangat dikenal hingga ke mancanegara. Namun pembangunan resort perlu dilakukan penataan. (BERAU POST)

 

BERAU – Menjamurnya pembangunan resort dan penginapan di Pulau Derawan kini memicu dilema besar. Ruang publik bagi wisatawan umum di sepanjang garis pantai kian menyempit akibat klaim area privat oleh sejumlah pengelola akomodasi. Persoalan ini menjadi sorotan serius karena menyangkut irisan berbagai regulasi, mulai dari kepemilikan lahan darat hingga izin pemanfaatan ruang laut.

Andi, staf teknis pengawas kepariwisataan Disbudpar Berau, menyatakan bahwa pemanfaatan pantai dan laut tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap bangunan yang menjorok ke laut, termasuk dermaga, wajib mengantongi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Secara visual memang terlihat pantai semakin berkurang untuk publik. Kami berencana melakukan pemetaan menggunakan drone usai Lebaran 2026 ini untuk mendapatkan data akurat mengenai kepemilikan lahan dan luasan pantai yang tersisa sebelum merumuskan kebijakan,” ujar Andi.

Kondisi di lapangan menunjukkan hampir 80 persen tanah di Derawan sudah dikuasai perorangan. Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra, mengaku berada dalam posisi sulit karena banyak resort dibangun di atas tanah milik pribadi, namun penataannya memang dirasa kurang rapi. Saat ini, tercatat ada sekitar 50 penginapan yang menjorok ke laut di wilayah RT 1, 2, dan 3.

Dukungan untuk penataan ulang juga datang dari Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah. Ia menekankan perlunya Peraturan Kampung (Perkam) yang tegas untuk menjamin hak publik. Syarifatul mengingatkan kembali adanya aturan pembatasan pembangunan hingga 100 meter dari garis pantai guna melindungi zona resapan air dan area pendaratan penyu.

"Jangan sampai resort justru 'menguasai' pantai yang seharusnya bisa dinikmati semua orang. Investor harus taat aturan agar keindahan alami Derawan tidak hilang," tegas politikus Golkar tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Pasarian Mangunsong, melayangkan kritik lebih tajam terkait absennya road map pariwisata yang jelas di Berau. Ia menilai lonjakan wisatawan sejauh ini hanya terjadi pada momen musiman seperti Idulfitri dan Tahun Baru, tanpa ada strategi jangka panjang agar wisatawan datang berkali-kali.

"Kita butuh gebrakan besar dan peta jalan yang konkret. Wisatawan jangan hanya datang karena penasaran, lalu kecewa karena ruang publiknya terbatas," pungkas Rudi. (*)

Editor : Indra Zakaria