TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau tengah menggenjot perluasan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi di sektor pariwisata. Setelah sukses menarik retribusi dari empat destinasi ikonik seperti Danau Labuan Cermin, Pemandian Air Panas Asin Pemapak, Keraton Sambaliung, dan Museum Batiwakkal, kini pemerintah daerah membidik kawasan Tanjung Batu sebagai titik baru penyumbang pundi-pundi daerah melalui pengelolaan fasilitas penunjang bagi wisatawan.
Langkah strategis ini diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas regulasi tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menjelaskan bahwa payung hukum terbaru tersebut kini secara spesifik mengatur tarif retribusi kios yang sebelumnya belum terakomodasi. Fokus utama penarikan akan menyasar 15 kios kuliner dan 18 kios suvenir yang berada di kawasan strategis Tanjung Batu, yang merupakan pintu masuk utama menuju destinasi kepulauan di Berau.
Berdasarkan regulasi anyar tersebut, tarif retribusi telah ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap unit kios kuliner dan Rp 150 ribu per bulan untuk kios suvenir. Saat ini, pihak Disbudpar telah bergerak melakukan sosialisasi intensif kepada pemerintah kampung setempat guna menyelaraskan mekanisme pengelolaan di lapangan. Nantinya, operasional teknis kios akan diserahkan kepada pemerintah kampung melalui penunjukan pengelola yang kompeten, baik dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), maupun pihak ketiga yang memenuhi kriteria.
Disbudpar Berau memproyeksikan Tanjung Batu sebagai destinasi kelima yang akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dari sektor pariwisata pada tahun 2026. Meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan transisi regulasi, pemerintah optimis tingkat keterisian kios akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertata bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di kawasan wisata unggulan Bumi Batiwakkal. (sen/arp)
Editor : Indra Zakaria