Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bantu Pasien Rujukan, IKKB Tarakan Dorong Pemkab Berau Bangun Rumah Singgah di Kaltara

Redaksi Prokal • 2026-02-18 13:00:00
RINGANKAN BEBAN: Masyarakat Berau yang menjalani pengobatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, cukup banyak dan membutuhkan rumah singgah sebagai tempat persinggahan. (SENO/BP)
RINGANKAN BEBAN: Masyarakat Berau yang menjalani pengobatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, cukup banyak dan membutuhkan rumah singgah sebagai tempat persinggahan. (SENO/BP)

TARAKAN – Kebutuhan akan fasilitas rumah singgah bagi masyarakat Kabupaten Berau yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kini kembali menjadi aspirasi utama. Ikatan Kerukunan Keluarga Berau (IKKB) Tarakan menilai fasilitas tersebut sangat mendesak untuk membantu meringankan beban warga yang harus menetap sementara selama menjalani proses perawatan medis lanjutan.

Sekretaris IKKB Tarakan, Yudi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini intensitas warga Berau yang dirujuk ke rumah sakit di Tarakan masih tergolong tinggi. Sebagian besar merupakan pasien dengan penyakit kronis, seperti gagal ginjal, yang mengharuskan mereka menjalani prosedur cuci darah secara rutin dan berkala. Keberadaan rumah singgah dinilai menjadi solusi atas persoalan akomodasi yang selama ini menghimpit para pasien dan keluarga pendamping.

Meskipun biaya medis sebagian besar telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Yudi menjelaskan bahwa biaya hidup dan tempat tinggal masih menjadi beban ekonomi yang berat bagi keluarga pasien. Banyak warga yang terpaksa menyewa kamar indekos atau rumah dengan biaya yang cukup tinggi di Tarakan, terutama bagi mereka yang harus menjalani terapi dalam jangka waktu yang panjang. Dengan adanya rumah singgah resmi dari pemerintah, diharapkan beban finansial masyarakat dapat berkurang signifikan.

Usulan pembangunan ini mendapatkan respons positif dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. Ia menilai gagasan tersebut sangat layak untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau, sejauh teknis pelaksanaannya tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, rumah singgah tersebut nantinya tidak hanya berfungsi bagi pasien rujukan, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh warga Berau lain yang memiliki keperluan mendesak di Tarakan namun tidak memiliki kerabat sebagai tempat bernaung.

Kendati mendukung rencana tersebut, Thamrin juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di dalam daerah sendiri. Pembangunan rumah singgah dipandang sebagai solusi jangka pendek untuk membantu masyarakat, sementara visi jangka panjang tetap pada penguatan fasilitas rumah sakit di Berau agar ketergantungan terhadap rujukan ke luar daerah dapat ditekan secara bertahap. (*)

Editor : Indra Zakaria