Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ironi Hidran Macet di Tengah Kepungan 50 Kasus Kebakaran di Berau

Redaksi Prokal • 2026-02-20 13:30:00
Angka kebakaran tinggi di Berau khususnya 4 kecamatan terdekat belum terdukung maksimal oleh keberadaan fasilitas penunjang pemadam kebakaran berupa hidran.
Angka kebakaran tinggi di Berau khususnya 4 kecamatan terdekat belum terdukung maksimal oleh keberadaan fasilitas penunjang pemadam kebakaran berupa hidran.

TANJUNG REDEB — Catatan merah membayangi penanggulangan musibah kebakaran di Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025. Dengan total 50 kasus kebakaran permukiman yang melanda, wilayah perkotaan seperti Milono masih menjadi titik paling rawan yang berulang kali menjadi sasaran api. Namun, di balik tingginya angka kejadian tersebut, terselip fakta pahit mengenai infrastruktur pemadam yang belum berfungsi maksimal.

Sejumlah fasilitas hidran di wilayah perkotaan ditemukan dalam kondisi macet alias tidak berfungsi. Kendala utama dari fasilitas ini ternyata disebabkan oleh belum adanya sambungan resmi ke instalasi penyedia air bersih. Akibatnya, saat si jago merah mengamuk, keberadaan hidran yang seharusnya menjadi garda terdepan penyuplai air justru hanya menjadi pajangan di pinggir jalan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyhadi Muhdi, mengonfirmasi bahwa kendala teknis ini memang menjadi hambatan nyata di lapangan. Ia mengakui bahwa beberapa titik hidran saat ini belum bisa digunakan karena memang belum terkoneksi dengan jaringan pipa PDAM. Masalah ini bukan sekadar urusan pipa, melainkan terkait dengan pemenuhan regulasi yang sedang diperjuangkan.

Menurut Masyhadi, solusi permanen atas macetnya hidran ini bergantung pada penyelesaian Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP). Dokumen ini menjadi syarat mutlak agar seluruh hidran di Berau dapat terintegrasi sepenuhnya dengan jaringan Perumda Air Minum Batiwakkal. Tanpa landasan aturan tersebut, koneksi air bersih ke fasilitas pemadam sulit direalisasikan secara legal.

Selain urusan teknis air, RISPKP juga sedang dikejar sebagai landasan transisi kelembagaan. Langkah ini diperlukan agar Dinas Pemadam Kebakaran dapat segera mandiri dan terpisah secara administratif dari BPBD. Meski saat ini organisasi dan anggarannya sudah mulai dipilah, pemisahan sepenuhnya dianggap krusial demi meningkatkan efektivitas penanganan bencana di masa depan.

Meski masih terkendala infrastruktur, pihak BPBD memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak kendor. Berbagai langkah preventif seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan terus digencarkan secara cuma-cuma. Masyhadi juga menegaskan bahwa response time atau kecepatan petugas dalam mencapai lokasi kebakaran masih terjaga dengan baik di bawah standar maksimal 15 menit setelah laporan diterima.

Pemerintah daerah kini diharapkan dapat segera merampungkan pembenahan infrastruktur hidran dan pemisahan organisasi pemadam kebakaran. Upaya ini menjadi mendesak agar angka kebakaran yang tinggi di Berau dapat ditekan dan perlindungan terhadap aset masyarakat di wilayah perkotaan lebih terjamin. (as/upi)

Editor : Indra Zakaria