TANJUNG REDEB – Upaya penyelamatan daratan Pulau Derawan dari ancaman abrasi menunjukkan progres positif. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memastikan proyek strategis pembangunan pengaman pantai kini tengah menuju tahap eksekusi fisik, setelah melewati rangkaian perizinan panjang yang dimulai sejak tahun 2023.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengungkapkan bahwa ketelitian dalam proses perizinan menjadi prioritas utama agar proyek ini berjalan sesuai regulasi. Perjalanan administratif proyek ini dimulai saat DPUPR mengantongi izin dari Balai Wilayah Sungai pada 2023, mengingat kewenangan awal sektor tersebut berada di tangan pemerintah pusat.
Meskipun perencanaan teknis telah rampung pada akhir 2024, pelaksanaan sempat tertahan karena izin lingkungan baru diterbitkan pada Juni 2025. Kondisi geografis perairan Derawan yang dangkal menuntut metode pekerjaan khusus, yakni pembuatan alur pelayaran untuk akses alat berat. Kebutuhan teknis inilah yang memicu perlunya tambahan izin lingkungan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hendra menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti sidang bersama KKP pada November 2025 dan menyerahkan perbaikan dokumen pada Januari 2026. Saat ini, DPUPR tinggal menunggu panggilan sidang revisi untuk mendapatkan persetujuan akhir. Jika izin tersebut terbit, pelaksanaan fisik direncanakan segera dikerjakan melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Pembangunan pengaman pantai ini direncanakan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terputus. Hal ini dinilai krusial karena konstruksi yang dikerjakan setengah-setengah justru berisiko memindahkan titik abrasi ke area lain di Pulau Derawan. Pemerintah berkomitmen agar anggaran yang tersedia dioptimalkan untuk menciptakan perlindungan pantai yang permanen dan efektif.
Melalui koordinasi yang intensif dengan KKP, DPUPR Berau berharap persoalan abrasi yang mengancam daya tarik wisata utama di Bumi Batiwakkal ini dapat segera dituntaskan secara permanen. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar eksekusi di lapangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis maupun administratif lebih lanjut. (as/upi)
Editor : Indra Zakaria