PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau, Sapransyah, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat yang mengatur hal tersebut.
Dikatakan, biasanya akan ada Peraturan Pemerintah (PP) maupun surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan yang diterbitkan.
Selama kebijakan tersebut belum keluar, pihaknya belum bisa memutuskan atau menentukan mekanisme serta jadwal pencairan THR di Kabupaten Berau.
Sapransyah menjelaskan, biasanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat akan secara rinci mencantumkan minggu atau periode tertentu kapan THR dapat disalurkan kepada ASN.
Sehingga memudahkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dan administrasi pembayaran.
Namun, hingga saat ini, belum ada aturan yang definitif mengenai THR tahun 2026, sehingga ia belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai waktu pencairan, jumlah pasti, ataupun mekanisme teknis yang akan diterapkan.
“Diaturannya biasanya jelas minggu ke berapa THR itu dicairkan. Paling cepat disalurkan minggu sekian misalnya,” ujar Sapransyah.
Meski begitu, ditegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR ASN dan akan segera menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Berau.
“Yang pasti kami menunggu regulasi. Terkait anggarannya sudah kita siapkan,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau, untuk bersabar menunggu kepastian dari pemerintah pusat. BPKAD Berau akan terus memantau perkembangan regulasi agar proses pencairan THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pencairan THR Idulfitri 2026 dijadwalkan mulai pekan pertama Ramadan.
Jadwal ini lebih cepat dibandingkan pola tahun-tahun sebelumnya yang umumnya baru direalisasikan sekitar 10 hari menjelang Lebaran.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran Rp 49,9 triliun.
Percepatan pencairan bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah ingin memanfaatkan momentum Ramadan sebagai pendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama 2026.
Dengan dana THR yang cair lebih awal, daya beli masyarakat diharapkan meningkat sehingga mampu menopang target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,5 hingga 6 persen. (aja/far)
Editor : Faroq Zamzami