TANJUNG REDEB- Pengoperasian sistem parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) memicu gelombang protes spontan dari sejumlah pedagang pada Rabu pagi. Para pedagang menyuarakan keberatan atas kembali difungsikannya portal elektronik tersebut karena dinilai memberatkan di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang menurun.
Kepala UPT Pasar SAD, Syaidinoor, menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya merupakan upaya menjalankan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Pengoperasian portal elektronik tersebut telah melalui proses sosialisasi kepada para pedagang, kami juga sudah mengundang ketua kelompok pedagang sebelum sistem ini diresmikan Senin lalu,” jelas Syaidinoor saat memberikan keterangan pada Kamis kemarin.
Menurut Syaidinoor, penerapan sistem digital ini bertujuan utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah praktik pungutan liar dan kebocoran dana retribusi. Ia menegaskan bahwa retribusi parkir bukan merupakan hal baru di pasar tersebut karena sudah berlaku sejak tahun 2012, namun kini hanya sistemnya yang diubah dari manual ke elektronik.
Pihak pengelola pasar sebenarnya telah menyiapkan tiga opsi pembayaran untuk memudahkan pengguna, mulai dari kartu berlangganan bulanan hingga penggunaan saldo talangan bagi warga yang hanya membawa uang tunai. “Kalau pedagang atau masyarakat yang sudah berlangganan mau keluar masuk puluhan kali tidak perlu bayar lagi karena sudah bayar per bulan, tarifnya Rp80 ribu untuk motor dan Rp100 ribu untuk mobil,” tambah Syaidinoor.
Namun, aksi protes tersebut sempat memanas hingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah portal di pintu masuk dan pintu keluar pasar yang diduga akibat ulah oknum tertentu. Menanggapi situasi yang berkembang, pihak UPT memutuskan untuk menghentikan sementara operasional portal elektronik guna menghindari konflik yang lebih luas sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut.
Syaidinoor mencatat bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 500 pedagang yang mendaftar kartu berlangganan, meski jumlah tersebut masih sebagian kecil dari ribuan pedagang yang ada di Pasar SAD. “Sementara tidak kita fungsikan dulu, kita tunggu hasil rapat dan keputusan selanjutnya bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait,” tegasnya menutup penjelasan. (*)
Editor : Indra Zakaria