TANJUNG REDEB – Pemerintah kampung dan kelurahan di seluruh Kabupaten Berau kini tengah berada dalam fase menanti. Hingga memasuki awal Maret 2026, kepastian mengenai siapa saja yang akan menerima kucuran alokasi dana karbon untuk tahun anggaran mendatang masih belum menemui titik terang. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dan evaluasi kinerja lingkungan yang masih terus digodok oleh otoritas terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau. Pertemuan tersebut fokus pada pemantapan skema serta penentuan besaran alokasi yang proporsional bagi tiap wilayah.
Tenteram menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan garansi apakah jumlah penerima tahun ini akan tetap sama, bertambah, atau justru berkurang. Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, manfaat dana karbon ini menyasar 77 kampung dan 2 kelurahan di Bumi Batiwakkal. "Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Bapelitbang terkait dana karbon. Tetapi untuk 2026 ini kami belum bisa memastikan, karena tentu ada proses evaluasi yang harus dilalui," ujarnya.
Evaluasi ini, menurut Tenteram, bukan sekadar formalitas administratif. Program dana karbon sangat bergantung pada komitmen nyata tiap pemerintah kampung dalam pengelolaan lingkungan serta capaian kinerja hijau di lapangan. Parameter inilah yang nantinya akan menentukan kelayakan sebuah kampung untuk menerima kucuran dana segar dari program insentif emisi tersebut.
Keresahan di tingkat bawah pun mulai terasa. Pemerintah kampung sangat mengharapkan kepastian informasi ini sesegera mungkin sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKamp). Terlebih, di tengah kondisi fiskal daerah yang cukup menantang, dana karbon dipandang sebagai "napas tambahan" yang krusial untuk menopang program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami juga masih menunggu kepastian resminya, apalagi dengan kondisi dana kampung seperti sekarang. Informasi ini penting agar pemerintah kampung bisa menyusun perencanaan dengan lebih jelas," pungkas Tenteram. DPMK berharap skema penyaluran dan daftar final penerima untuk tahun 2026 dapat segera dirilis dalam waktu dekat agar tidak menghambat ritme pembangunan di tingkat desa. (*)
Editor : Indra Zakaria