Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DPRD Berau Desak Pengawalan Ketat Tapal Batas di Kemendagri: "Jangan Hanya Jadi Tumpukan Berkas"

Redaksi Prokal • 2026-03-03 12:00:00

Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Berau. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Berau. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

TANJUNG REDEB – Persoalan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kini memasuki babak krusial. Meskipun seluruh dokumen administrasi dilaporkan telah diserahkan kepada pemerintah pusat, jajaran legislatif Berau mengingatkan pemerintah daerah agar tidak bersikap pasif dan membiarkan proses tersebut berjalan tanpa pengawalan ketat.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menilai bahwa ruang penyelesaian di tingkat kabupaten maupun provinsi secara teknis sudah tertutup karena bola panas kini berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia menegaskan bahwa penyerahan dokumen hanyalah satu tahapan awal, bukan akhir dari penyelesaian masalah.

"Kalau seluruh dokumen sudah berada di Kemendagri, artinya prosesnya memang sudah sampai pada tahap akhir di pusat. Di tingkat bupati maupun gubernur sudah tidak ada lagi ruang penyelesaian. Tapi jangan sampai berkas itu hanya tersimpan tanpa kejelasan tindak lanjut," ujar Thamrin dalam keterangannya kemarin.

Thamrin mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera membentuk tim khusus atau menugaskan perwakilan yang secara rutin memantau perkembangan di kementerian. Langkah proaktif ini dinilai penting untuk mengantisipasi kendala administratif yang muncul secara mendadak. Tanpa komunikasi yang intens, ia khawatir proses birokrasi di pusat akan berjalan lambat dan berlarut-larut seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, politisi ini menyoroti dampak strategis dari ketidakpastian tapal batas tersebut, terutama terkait rencana pemekaran wilayah di masa depan. Menurutnya, garis batas bukan sekadar coretan di peta, melainkan syarat mutlak dalam administrasi kewilayahan. "Dulu salah satu hambatan dalam pembahasan pemekaran adalah belum adanya kepastian tanda tangan batas wilayah. Ini yang harus segera kita tuntaskan supaya tidak lagi menjadi penghalang," tegasnya.

Urgensi penyelesaian ini semakin mendesak mengingat adanya wacana nasional mengenai kemungkinan pencabutan moratorium pemekaran daerah. DPRD berharap saat keran pemekaran dibuka kembali, Kabupaten Berau sudah tidak lagi terganjal oleh sengketa batas wilayah yang belum tuntas secara administratif di tingkat pusat. (*)

Editor : Indra Zakaria