Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dilema Anggaran: Pemkab Berau Kaji Solusi Pasca Penonaktifan 10.600 Peserta BPJS PBI

Redaksi Prokal • 2026-03-07 06:15:00

Pemkab Berau masih mempertimbangkan kemampuan finansial daerah sebelum memutuskan mengambil alih pembiayaan peserta PBI BPJS Kesehatan, yang di nonaktifkan pusat dan provinsi.
Pemkab Berau masih mempertimbangkan kemampuan finansial daerah sebelum memutuskan mengambil alih pembiayaan peserta PBI BPJS Kesehatan, yang di nonaktifkan pusat dan provinsi.

 

TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau kini tengah berada dalam posisi dilematis setelah kebijakan penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program BPJS Kesehatan mencuat ke permukaan. Langkah strategis berupa kajian mendalam terhadap kemampuan keuangan daerah pun segera dilakukan untuk merespons situasi ini. Fokus utamanya adalah mencari titik keseimbangan agar warga yang terdampak tetap mendapatkan jaminan layanan medis tanpa harus menguras kas daerah secara tidak terkontrol.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Sosial Kabupaten Berau, tercatat sebanyak 10.600 warga di Bumi Batiwakkal kehilangan status kepesertaan PBI mereka. Fenomena ini dipicu oleh dua kebijakan berbeda: sekitar 6.600 peserta dinonaktifkan langsung oleh Kementerian Sosial di tingkat pusat, sementara 4.000 peserta lainnya dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Angka yang cukup besar ini menuntut langkah cepat namun terukur dari pemerintah daerah agar tidak terjadi kekosongan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil alih seluruh beban pembiayaan tersebut menggunakan APBD Kabupaten. Langkah pertama yang akan ditempuh adalah verifikasi ulang data serta koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini dilakukan guna memastikan sinkronisasi anggaran berjalan tepat sasaran dan menghindari adanya tumpang tindih pembiayaan (double anggaran) yang justru melanggar aturan administrasi keuangan.

Efisiensi menjadi kata kunci dalam sikap hati-hati yang diambil Pemkab Berau. Sri menjamin bahwa meskipun kajian sedang berjalan, akses kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada warga Berau yang tertinggal atau kehilangan hak medisnya. Pemerintah daerah akan terus menjalin komunikasi lintas pemerintahan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, sehingga jaminan kesehatan warga tetap ter-backup, baik melalui skema kabupaten, provinsi, maupun pusat sesuai regulasi yang berlaku. (*)

Editor : Indra Zakaria