Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jelang Mudik Lebaran, Ramp Check di Berau Temukan Bus Tak Layak Jalan: Ban Tipis Hingga Lampu Mati

Indra Zakaria • 2026-03-15 10:15:00

CEK ARMADA: Beberapa kekurangan ditemukan Dishub Berau pada sejumlah bus angkutan mudik tahun ini. (DISHUB UNTUK BERAU POST)
CEK ARMADA: Beberapa kekurangan ditemukan Dishub Berau pada sejumlah bus angkutan mudik tahun ini. (DISHUB UNTUK BERAU POST)

 

TANJUNG REDEB – Kesiapan armada transportasi umum di Kabupaten Berau menjelang arus mudik Lebaran 2026 mulai mendapat pengawasan ketat. Dalam inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Berau, petugas menemukan sejumlah bus yang belum memenuhi standar kelayakan jalan untuk mengangkut penumpang.

Temuan ini menjadi peringatan keras bagi para operator bus agar segera melakukan perbaikan menyeluruh sebelum puncak mobilitas masyarakat terjadi. Jika dibiarkan, kondisi kendaraan tersebut dikhawatirkan akan memicu kecelakaan di tengah meningkatnya arus lalu lintas.

Fisik Kendaraan yang Mengkhawatirkan

Kepala UPT PKB Berau, Hudan Firdausi, memaparkan bahwa gangguan pada sistem pencahayaan menjadi temuan yang paling menonjol. Banyak kendaraan yang lampu utamanya tidak terbaca alat pemeriksaan, lampu rem kanan yang mati, hingga lampu kabut yang tidak berfungsi. Selain itu, minimnya stiker pemantul cahaya juga menjadi catatan karena sangat krusial untuk visibilitas di malam hari.

Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah kondisi ban belakang bus. Petugas menemukan adanya ban yang rusak di bagian dalam serta alur ban luar yang sudah sangat tipis, bahkan kurang dari satu milimeter. Kondisi ban yang sudah di bawah batas aman ini sangat berisiko, terutama saat melintasi jalur antar kota yang didominasi medan tanjakan dan turunan tajam di wilayah Kalimantan Timur.

Meski ditemukan banyak pelanggaran teknis, Hudan menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini bersifat ramp check lapangan, sehingga pihaknya baru sebatas memberikan peringatan dan instruksi perbaikan kepada pemilik armada. Prosedur ini berbeda dengan uji KIR reguler yang mengharuskan kendaraan masuk ke bengkel pengujian resmi.

"Jika ini dilakukan saat uji KIR, kendaraan tersebut pasti diberikan surat perbaikan dan wajib dibenahi dalam waktu dua minggu sebelum bisa dinyatakan layak beroperasi," tegas Hudan. Guna menjamin keselamatan pemudik, Dishub Berau menyatakan tetap membuka layanan pengujian kendaraan hingga hari Sabtu menjelang Lebaran agar pemilik armada memiliki waktu cukup untuk memastikan bus mereka dalam kondisi prima.

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mendesak instansi terkait untuk meningkatkan intensitas pemantauan. Ia mengingatkan bahwa kendaraan seperti bus Damri yang melayani rute lintas kota dan provinsi akan mengalami lonjakan penumpang yang drastis mulai H-7 Lebaran.

Sakirman menekankan bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan demi mengejar keuntungan di musim mudik. Ia mengapresiasi langkah Dishub melakukan ramp check lebih awal, namun ia meminta operator transportasi dan pengemudi lebih disiplin dalam mengecek kondisi armada mereka secara mandiri. Kedisiplinan operator dan kesiapan fisik kendaraan menjadi kunci utama agar tradisi mudik tahun ini berlangsung aman dan lancar tanpa insiden di jalan raya. (*)

Editor : Indra Zakaria