Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Seleksi JPT Pratama Berlanjut, Sekkab Berau Harap Hasilkan Pejabat Terbaik

Redaksi • Selasa, 9 Juni 2026 | 05:35 WIB
Muhammad Said.KPG
Muhammad Said.KPG

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berlanjut.

Setelah tahapan administrasi selesai, para aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi syarat kini bersiap mengikuti asesmen sebagai bagian dari rangkaian seleksi.

Seleksi ini dibuka untuk mengisi lima jabatan. Yakni, Sekretaris DPRD Berau, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perkebunan. Juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), serta Kepala Dinas Pangan.

Baca Juga: Wabup Berau Gamalis Kawal Penambahan Juru Sembelih di RPH Gunung Tabur 

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, tercatat 39 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Namun, tidak seluruh peserta diwajibkan mengikuti asesmen. Sebanyak 23 peserta akan menjalani tahapan tersebut karena belum mengikuti Assessment Center pada 2025.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 820/7/SELTER-JPTP/2026 yang diterbitkan Panitia Seleksi  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Berau.

Dalam pengumuman tersebut, peserta yang diwajibkan mengikuti asesmen akan menjalani proses penilaiankompetensi pada 11 hingga 12 Juni 2026 di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Jogjakarta.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan tahapan asesmen menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Dorong Pengembangan Sabun Berbahan Minyak Kelapa

“Proses ini dilakukan untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar kompeten,” ujarnya Selasa (2/6).

Ia menjelaskan, pelaksanaan asesmen hanya diperuntukkan bagi peserta yang belum mengikuti Assessment Center pada tahun sebelumnya. Sementara peserta yang telah memiliki hasil asesmen tahun 2025 tidak diwajibkan mengikuti tahapanyang sama.

Muhammad Said berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasiperangkat daerah serta pelaksanaan program pembangunandaerah.

“Kami berharap proses ini menghasilkan pejabat-pejabatterbaik,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Terbuka Terima Masukan demi Perbaikan Pariwisata

Ia menambahkan, pejabat yang nantinya terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta membantupemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Berau bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*/adv/far)

Editor : Faroq Zamzami
#muhammad said #berau #asn